Apalagi ruas jalan yang merupakan jalan provinsi yang sudah menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang diharapkan mendapat perhatian terkait kondisinya.
Ditambahkan Rosehan yang juga pernah menjabat Wakil Gubernur Kalimantan Selatan periode 2005-2010, kondisi jalan yang berbeda-beda, seharusnya menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam penetapan alokasi anggaran perbaikannya.
Untuk itu, dirinya berharap sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif dapat lebih baik lagi di tahun ini, sehingga aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dengan optimal.
Khususnya dari segi penyediaan infrastruktur jalan yang merupakan sarana penting bagi masyarakat dalam mendukung mobilitas.
Seperti diketahui, sebagian kondisi jalan provinsi di kawasan hulu sungai mengalami kerusakan. Baik akibat menahan beban kendaraan yang melintas tiap hari maupun karena terdampak banjir yang melanda sejumlah kabupaten.
Baca Juga: Evaluasi Satu Tahun Gerakan Pramuka Kota Banjarmasin
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.