Cara Daftar Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan, Lengkap Syaratnya

10 Januari 2023 10:10 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan ( Tribun.com)

- Peserta mengundurkan diri

- Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja

- Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 10 persen)

- Peserta meninggalkan wilayah Republik Indonesia (WNI)

Apabila kamu bukan termasuk kategori di atas maka perlu menyiapkan beberapa dokumen di bawah ini dulu untuk daftar antrean online BPJS Ketenagakerjaaan.

Beberapa dokumen yang dibutuhkan adalah:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- KTP

- Kartu Keluarga

- Surat Keterangan Berhenti Bekerja / Surat Keterangan Habis Kontrak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm