12 Pelanggaran HAM Berat yang Diakui Jokowi, Berikut Daftarnya!

12 Januari 2023 10:15 WIB
Para mahasiswa berhadapan dengan para aparat di depan Universitas Trisakti.
Para mahasiswa berhadapan dengan para aparat di depan Universitas Trisakti. ( wikipedia.com)

3. Peristiwa talang sari di Lampung pada 1989. 

Peristiwa Talang Sari merupakan pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi pada tanggal 7 Februari 1989 di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. 

Baca Juga: Cara Daftar Panwaslu Desa 2024, Lengkap dengan Syarat-syaratnya!

4. Peristiwa rumah gudong dan postatis di Aceh pada 1989. 

Pelanggaran HAM ini merupakan pelanggaran HAM berat adanya penyiksaan aparat TNI (Kopassus) selama konflik Aceh di akhir 1980-an.

5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998.

Penghilangan orang secara paksa ini terjadi ketika adanya penculikan aktivis prodemokrasi oleh aparat yang terjadi pada akhir rezim Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto.

6. Peristiwa yang dikenal dengan kerusuhan Mei pada 1998.

Total korban tewas dalam peristiwa ini sekitar 1.188 orang dan setidaknya 85 perempuan dilaporkan jadi korban pelecehan seksual. 

7. Peristiwa yang dikenal dengan Trisakti dan Semanggi 1 dan 2 pada 1998-1999. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm