Angka Kemisikinan Sumut Turun Jadi 8,33 Persen pada September 2022

16 Januari 2023 19:45 WIB
Angka Kemisikinan Sumut Turun Jadi 8,33 Persen pada September 2022
Angka Kemisikinan Sumut Turun Jadi 8,33 Persen pada September 2022 ( BPS Sumut)

Medan, Sonora.ID - Berdasarkan Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan adanya penurunan sebesar 0,09 poin dari Angka Tingkat Kemiskinan di Sumatera Utara.

Sementara menurut BPS, ada penurunan angka kemiskinan sekira 6,1 ribu jiwa dalam satu semester terakhir 2022 yang lalu. Sehingga tingkat perekonomian di Indonesia, termasuk di Provinsi Sumatera Utara, tampaknya mulai bangkit dan pulih.

Disamping itu, Ketua Tim Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara Sumut, Azantaro, SE,MSi menerangkan, pada bulan Maret 2022 persentase angka Kemisikinan Sumut 8,42 % turun menjadi 8,33 persen pada September 2022.

Hal ini diungkapkannya kepada awak media melalui channel YouTube. Senin (16/1/2023)

“Angka kemiskinan ini setara dengan 1,26 juta jiwa pada September 2022, atau berkurang sekira 6,1 ribu jiwa dalam satu semester terakhir,”ujar Azantaro .

Dijelaskannya, persentase penduduk miskin pada September 2022 di daerah perkotaan sebesar 8,63 persen, dan di daerah pedesaan sebesar 7,96 persen. Baik daerah perkotaan maupun perdesaan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,13 poin, dan 0,02 poin jika dibandingkan Maret 2022.

Baca Juga: Kementerian ESDM Kenalkan Program Konversi Motor Tenaga Listrik kepada Wagub Sumut

Ia menjelaskan, Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp.592.025,-/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp.448.623,- (75,78%) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp.143.402,- atau sekitar 24,22 persen.

Adapun Lanjut Azantaro, Pada periode Maret 2022 - September 2022, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami peningkatan, namun sebaliknya, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan adanya penurunan.

P1 naik dari 1,365 pada Maret 2022 menjadi 1,411 pada September 2022, sementara P2 turun dari 0,343 menjadi 0,339.

“Naiknya P1 mengindikasikan adanya kecenderungan peningkatan rata-rata pengeluaran penduduk miskin yang kurang mampu mengikuti peningkatan garis kemiskinan, atau dengan kata lain kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan berkurang. Selanjutnya P2 - yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin - turunnya indeks ini mengindikasikan berkurangnya ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin, atau dengan kata lain penyebaran pengeluaran semakin baik atau merata,” terang Azantaro mengakhiri.

Baca Juga: PLN : Beroperasinya PLTM Kandibata I Menambah Penggunaan Green Energy atau EBT di Sumut 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm