Dirjen Diksi: Mari Dukung Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2023!

18 Januari 2023 15:10 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kiki Yuliati
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kiki Yuliati ( Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi )

PMM merupakan program pertukaran mahasiswa dalam negeri selama satu semester dari satu klaster pulau ke klaster pulau lainnya. Mahasiswa mendapatkan kesempatan belajar di perguruan tinggi lain dengan pengakuan kredit mata kuliah hingga 20 SKS. Mahasiswa yang lolos seleksi akan mendapatkan pengalaman yang unik dan berbeda melalui keikutsertaan dalam Modul Nusantara.

Kegiatan PMM menjembatani ruang jumpa antarmahasiswa untuk mengeksplorasi keragaman Indonesia yang didapat melalui kegiatan Kebinekaan, Inspirasi, Refleksi, dan Kontribusi Sosial.

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, program PMM 2023 terasa lebih spesial karena perguruan tinggi vokasi akan ikut ambil bagian sebagai perguruan tinggi penerima ataupun perguruan tinggi pengirim.

Kepala Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka dan Kampus Mengajar, Asri Aldila Putri, mengatakan bahwa selain pelibatan perguruan tinggi vokasi, program PMM tahun 2023 juga memberikan kebaruan terkait penyederhanaan Modul Nusantara.

Jika pada angkatan sebelumnya Modul Nusantara memuat 20 aktivitas, maka modul PMM 2023 hanya memuat 16 aktivitas untuk satu semester. Sementara itu, kuota yang ditetapkan pada pelaksanaan PMM 2023 adalah 50 mahasiswa untuk perguruan tinggi penerima.

“Harapan kami, perguruan tinggi Bapak dan Ibu segera mendaftar sebagai penerima (program PMM) dan membuka kuota sebanyak-banyaknya untuk mahasiswa belajar di kampus Bapak/Ibu,” ujar Asri.

Tahun ini, program PMM 2023 menetapkan kuota minimal sebanyak 50 mahasiswa untuk satu perguruan tinggi penerima. Periode pendaftaran perguruan tinggi penerima sudah dibuka sejak tanggal 11 Januari dan akan berakhir pada 8 Februari 2023 mendatang.

Untuk mendaftar sebagai perguruan tinggi penerima, perguruan tinggi harus melengkapi dokumen yang harus dipersiapkan, yakni surat resmi penunjukan koordinator perguruan tinggi penerima program PMM 2023, lembar pengesahan, dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak perguruan tinggi penerima PMM 2023.

Baca Juga: Mendikbudristek Ajak Mahasiswa Mendaftar Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan 2

Selain itu, perguruan tinggi penerima juga harus melampirkan kalender akademik semester ganjil yang disahkan oleh perguruan tinggi. Selanjutnya, perguruan tinggi penerima harus menyertakan SK satgas PPKS/force majeure bait ad hoc maupun tetap.

Khusus untuk perguruan tinggi vokasi penerima jenjang D-3 dan D-4, PT penerima vokasi juga harus menawarkan “paket mata kuliah” yang selama ini sudah berjalan sehingga akan memudahkan mahasiswa pelamar untuk memilih paket yang ditawarkan.

Perguruan tinggi penerima vokasi juga memberikan keterangan pada mata kuliah yang ditawarkan, baik itu praktik maupun teori.

Program PMM 2023 menyiapkan tempat bagi 150 perguruan tinggi penerima. Angka ini naik dari tahun 2022 di mana perguruan tinggi penerima yang terlibat sebanyak 138 dari 194 perguruan tinggi yang mendaftar dan tersebar di 30 provinsi dengan kuota kursi mahasiswa yang disediakan mencapai 23.761.

Dalam pelaksanaannya setiap mahasiswa peserta program akan diberikan bantuan dana SPP Program sebesar Rp5 juta per mahasiswa. 

(*Kilas Pemberitaan)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm