Dalam Sidang Kasus Migor, Dua Distributor Ini Diperiksa KPPU Sebagai Saksi

21 Januari 2023 13:40 WIB
Dalam Sidang Kasus Migor, Dua Distributor Ini Diperiksa KPPU Sebagai Saksi
Dalam Sidang Kasus Migor, Dua Distributor Ini Diperiksa KPPU Sebagai Saksi ( KPPU Kanwil I)

Jakarta, Sonora.ID – Dalam sidang kasus Migor yang digelar secara hybrid, Kamis (19/01/ 2023) di kantor pusat KPPU Jakarta. Dalam hal ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa dua saksi dari pihak terlapor.

Adapun Kedua saksi tersebut adalah PT Cahaya Garuda Abadi selaku pemilik e-commerce grosir dan  aplikasi berbasis Business to Business (B2B) ULA dan PT Sari Agrotama Persada (PT SATP) selaku distributor produk Wilmar dengan wilayah pemasaran di seluruh Indonesia.

Namun, Berdasarkan siaran pers yang diterima awak media ini, Jumat (20/01/2023), kalau saksi pertama, PT Cahaya Garuda Abadi, menjelaskan bahwa mereka mengorganisir proses distribusi dan rantai pasok untuk UMKM atau peritel kecil melalui aplikasi ULA. Minyak goreng (Migor) menjadi salahsatu komoditi yang dijual dalam aplikasi tersebut.

Pembelian melalui aplikasi ULA dapat dilakukan secara partai besar maupun kecil, untuk toko kelontong maupun grosiran. Merk Migor yang mereka jual cukup beragam yakni Filma, Kunci Mas, Tropical, Fraiswell dan Hemat. Sementara untuk cakupan area penjualan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 2019 tersebut meliputi wilayah Malang, Surabaya, Bandung dan Semarang.

Baca Juga: KPPU Kembali Hadirkan Pemilik Toko Sebagai Saksi Terlapor Kasus Migor

Paling banyak pasokan dilakukan ke Surabaya. Menurut Saksi, ULA mendapat pasokan dari PT Smart Tbk yang mengirimkan ke 4 gudang masing-masing wilayah tersebut dengan metode pembayaran yang dilakukan secara Cash Before Delivery (CBD). Pada periode Oktober-Desember 2021, pihak ULA mengamini adanya kenaikan harga minyak goreng yang disebabkan oleh kenaikan harga CPO dan pasokan yang langka.

Informasi tersebut disampaikan oleh para produsen Migor maupun distributor. Dalam persidangan, dipaparkan data pemenuhan purchase order (PO) oleh PT Smart Tbk atas permintaan pihak ULA. Pada data tersebut, terlihat pada bulan Februari 2022 terjadi PO tertinggi, di angka PO sebesar 140.000 karton dan dipenuhi oleh PT Smart Tbk sebesar 92% atau 128.578 karton.

Peningkatan PO tersebut terjadi akibat adanya peningkatan permintaan pada bulan tersebut. Pihak ULA mengatakan tidak mengalami kesulitan untuk mendapatkan supply dari PT Smart Tbk serta tidak ada penurunan service level yang berarti dari PT Smart Tbk dalam hal memasok migor pada periode Oktober 2021– Mei 2022.

Saksi kedua, PT SATP memberikan keterangan bahwa produk Migor yang didistribusikan adalah Migor kemasan premium dan kemasan sederhana. PT SATP mendistribusikan Migor dengan merk Sania, Fortune, Siip, Sovia, Kamil, Mahkota, Bukit Zaitun dan Ol’Eis. Segmentasi penjualan kemasan premium utama ada di ritel modern dan sederhana di pasar tradisional.

Saksi turut menjelaskan mekanisme pemesanan dari produsen ke PT SATP. PT SATP menerbitkan PO kepada para produsen, kemudian produsen membuat rencana produksi. Setelah barang diproduksi, kemudian PT SATP mengatur pengiriman kepada Distributor Warehouse (D2).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.