OJK Lanjutkan Roadshow Edukasi Keuangan kepada UMKM dan Perangkat Daerah Kabupaten Simalungun

28 Januari 2023 13:35 WIB
OJK Lanjutkan Roadshow Edukasi Keuangan kepada UMKM dan Perangkat Daerah Kabupaten Simalungun
OJK Lanjutkan Roadshow Edukasi Keuangan kepada UMKM dan Perangkat Daerah Kabupaten Simalungun ( OJK Reg 5 Sumbagut)

Medan, Sonora.ID – Dengan mengangkat tema “Pengelolaan Keuangan dan Akses Keuangan Daerah.

Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan di Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara melakukan roadshow Edukasi Keuangan.

Yang kali ini ditujukan kepada Pelaku UMKM dan Perangkat Daerah Kabupaten Simalungun, di Pagoda Open Stage Parapat, Jumat (27/1/2023).

Turut hadir dan membuka kegiatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Simalungun, Ir. Ramadhani Purba, Kepala Bagian Perekonomian, Agustina Simanjorang, dan Camat Girsang Sipangan Bolon, Maruwandi Yosua.

Kegiatan ini dihadiri oleh 100 (seratus) orang Pelaku UMKM dan Perangkat Desa/Kelurahan/Kecamatan.

Pada sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Simalungun, Ir. Ramadhani Purba menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilakukan OJK sejalan dengan visi pemerintah Kabupaten Simalungun dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sosialisasi ini adalah salah satu kegiatan edukasi keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, pelaku UMKM dan perangkat desa yang ada di Kabupaten Simalungun terhadap pemanfataan produk dan layanan di sektor jasa keuangan yang dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di kawasan desa wisata, yang juga sejalan dengan visi pemerintah kabupaten simalungun “rakyat harus sejahtera,” ungkap Ramadhani Purba.

Baca Juga: Sudah Sejauh Mana Persiapan Sumatera Utara di HPN 2023? Ini Penjelasan Kadis Kominfo Sumut

Narasumber kegiatan tersebut adalah Analis Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Raya D Theresia dan Analis Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah, Reza Leonhard, yang memaparkan materi dengan topik “UMKM Cerdas finansial.”

Materi yang dipaparkan mencakup strategi untuk meningkatkan pemasaran bagi UMKM, kiat-kiat pengelolaan keuangan bagi UMKM dan terkait pentingnya pemisahan kas usaha dan kas pribadi.

Selain itu, disampaikan juga pentingnya menjadi konsumen yang bijak, seperti berbagai hal yang perlu diperhatikan saat akan mengajukan pinjaman, mewaspadai kedok investasi bodong, dan pentingnya menjaga kualitas kredit/pembiayaan yang diterima dari lembaga jasa keuangan. 

Pada kesempatan ini juga dipaparkan pencapaian percepatan perluasan akses keuangan daerah yang diinisiasi oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah Sumatera Utara.

Antara lain, program One Village One Agent (OVOA) atau Satu Desa Satu Agen Laku Pandai, dan program TPAKD lainnya di Provinsi Sumatera Utara yang dapat mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan akses keuangan bagi masyarakat Sumatera Utara.

Selama kegiatan berlangsung peserta terlihat antusias mengajukan sejumlah pertanyaan, antara lain terkait topik Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro, langkah-langkah perbaikan kualitas kredit yang dimiliki, serta persyaratan seputar BUMDes yang ingin menjadi agen Laku Pandai.

Informasi mengenai daftar Perusahaan Fintech P2P Lending (Pinjaman Online) yang telah memiliki izin usaha dan tanda terdaftar dari OJK dapat diakses melalui situs OJK di www.ojk.go.id.

OJK juga telah menyediakan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018. Layanan ini dapat diakses secara online melalui www.kontak157.ojk.go.id ataupun melalui hotline 157.

Baca Juga: Walkot Medan: Medan Kota Terkotor 2022 Adalah Pemberitaan Hoax!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm