Sebanyak 29 Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak Sudah Dilantik

7 Februari 2023 11:45 WIB
 Ketua Panwascam Pontianak Tenggara Endang Tirtha Kurniawan, memimpin prosesi pelantikan Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak.
Ketua Panwascam Pontianak Tenggara Endang Tirtha Kurniawan, memimpin prosesi pelantikan Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak. ( Husnul Arif (Sonora Pontianak))

Ketua Bawaslu Kota Pontianak Budahri menjelaskan, anggota Panwaslu Kelurahan yang telah dilantik ini akan bekerja membantu mengawasi tahapan Pemilu di Kota Pontianak sesuai dengan wilayah tugasnya masing-masing.

Tahapan-tahapan yang telah dijalankan akan diawasi  secara baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami pesan kepada saudara-saudara yang telah dilantik sebagai Panwaslu Kelurahan untuk menjalankan tugas-tugasnya sebaik mungkin, sebenar-benarnya dan sesuai dengan aturan yang berlaku," pesannya.

Menurutnya, pelantikan Panwaslu Kelurahan ini merupakan bagian dari kegunaan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan. Ia berharap para anggota Panwaslu memiliki tekad dan semangat untuk mensukseskan Pemilu 2024 semaksimal mungkin.

"Kita fokus pada bagaimana mengawasi proses tahapan Pemilu dengan benar dan baik, serta bagaimana peserta Pemilu dapat terlayani dengan baik," imbuh Budahri.

Dirinya juga mengingatkan supaya anggota Panwaslu mampu menjalin komunikasi dengan masyarakat yang ada di kelurahan masing-masing. Hal-hal sekecil apapun hendaknya menjadi perhatian dengan seksama berkaitan dengan proses tahapan Pemilu.

"Saudara-saudara harus menjaga bagaimana tahapan Pemilu di Kota Pontianak dapat berjalan dengan baik untuk membangun kondusifitas di kota Pontianak" ucapnya.

Budahri mengatakan, sebagai lembaga vertikal, Panwaslu Kelurahan harus senantiasa berkoordinasi satu tingkat di atas, dalam hal ini Panwaslu Kecamatan. Koordinasi secara berjenjang ini dinilainya harus dipahami oleh Panwaslu agar di tingkat kelurahan tidak menimbulkan hal-hal yang bisa menjadi polemik. Selaku anggota Panwaslu Kelurahan, tidak diperkenankan untuk secara langsung atau bypass berkonsultasi ke Panwaslu di atas kecamatan, misalnya Bawaslu Kota Pontianak maupun Bawaslu Provinsi Kalbar.

"Silakan secara berjenjang berkoordinasi dari kelurahan ke kecamatan, kemudian kecamatan berkoordinasi dengan Bawaslu Kota selanjutnya Bawaslu Kota Pontianak berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kalbar," terangnya.

Baca Juga: Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024, Melesat Naik Tembus sampai Jutaan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm