BPIP Gelar Rakornas Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka

10 Februari 2023 12:00 WIB
BPIP Gelar Rakornas Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
BPIP Gelar Rakornas Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ( BPIP)

Wisnu mengajak stakeholders untuk bersama-sama lahirkan kader pemimpin Indonesia masa depan yang memiliki kualitas fisik dan mental yang unggul, memiliki talenta dan kompetensi pemimpin, mampu bersaing di tengah perkembangan global, menguasai pengetahuan dan teknologi terkini, dan memiliki konsensus yang tinggi terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Marilah kita kawal kaderisasi pemimpin Indonesia masa depan yang berkarakter Pancasila, dengan aktualisasi Pancasila secara nyata di tengah masyarakat dengan cara yang kreatif, dengan berakar pada kearifan lokal budaya bangsa yang berlandaskan Pancasila”, ujarnya.

Dalam Program Paskibraka, Panitia Pelaksana Pembentukan Paskibraka di daerah, diimbau untuk dibentuk sesuai dengan Pasal 10 dan Pasal 11 Peraturan BPIP nomor 3 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres nomor 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang mengatur unsur-unsur yang terlibat dalam kepanitiaan.

Salah satu unsur yang terlibat dalam kepanitiaan adalah unsur dari organisasi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia yang disingkat DPPI, yang telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPIP nomor 96 tahun 2022 tentang Pembentukan Organisasi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Kukuhkan Paskibraka HUT Ke 77 Kemerdekaan RI

Berdasarkan Pasal 97 ayat 2 Peraturan BPIP nomor 3 tahun 2022, sebagaimana disampaikan melalui surat edaran Kepala BPIP tanggal 20 Desember 2022, untuk pertama kali pengangkatan Pelaksana DPPI tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan berdasarkan tata cara yang ditetapkan oleh Kepala BPIP. Tata Cara Pengangkatan Pertama Kali Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Tingkat Provinsi dan Tingkat Kabupaten/Kota, telah diatur dalam Surat Keputusan Kepala BPIP nomor 9 tahun 2023.

Melalui Rapat Koordinasi ini diharapkan terbentuk sinergi dari pusat hingga daerah dalam pelaksanaan Program Paskibraka secara terencana, terpadu, menyeluruh dan berkelanjutan.

Dalam Rakornas ini, hadir pula Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Kepala Sekretariat Presiden, Sekretaris Militer Presiden, Wakil Kepala BPIP, Sekretaris Utama BPIP, Deputi Bidang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas, Para Pejabat Tinggi Madya, Dewan Pakar dan Staf Khusus BPIP, Sekretaris Daerah dari seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia, Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta, Para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kemendagri dan BPIP, serta Para Kepala Badan Kesbangpol se-Indonesia.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm