Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Praktis Langsung Jadi!

15 Februari 2023 10:41 WIB
Ilustrasi Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan ( bpjsketenagakerjaan.go.id)

Lantas bagaimana cara daftar BPJS Ketenagakerjaan secara online? Simak langkah-langkahnya berikut ini.

Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Syarat daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk kategori Penerima Upah (PU)

Syarat pendaftaran Pemberi kerja mempersiapkan kelengkapan dokumen sebagai syarat pendaftaran peserta program BPJS Ketenagakerjaan, antara lain:

  1. Formulir Pendaftaraan Pemberi Kerja/Badan Usaha
  2. Formulir Pendaftaran/Perubahan Data Pekerja; dan/atau
  3. Formulir Laporan Rinci Iuran Pekerja.
  4. NPWP Perusahaan
  5. KTP Pemilik Perusahaan
  6. KTP Tenaga Kerja
  7. Surat Izin Tempat Usaha/Surat Izin Usaha-Perdagangan/Nomor Induk Berusaha

Baca Juga: Catat! Ini 5 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP

Tata cara pendaftaran

  1. Klik portal layanan pendaftaran di sini.
  2. Pilih "Pendaftaran Peserta" dan pilih Penerima Upah.
  3. Masukkan alamat email dan kode captcha, klik DAFTAR.
  4. Cek email dan klik aktivasi pendaftaran.
  5. Isi data yang tampil pada layar monitor sesuai data perusahaan Anda.
  6. Lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui email.
  7. Peserta mendapatkan kartu digital melalui email atau diambil di kantor cabang terdekat.

Adapun manfaat yang diperoleh dari PU yakni:

  • Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Kematian (JKM)
  • Jaminan Pensiun (JP)
  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Kategori Bukan Penerima Upah (BPU)

Syarat pendaftaran Calon pelamar memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memiliki alamat email.

Tata cara pendaftaran

  1. Klik portal layanan pendaftaran di sini.
  2. Pilih "Pendaftaran Peserta" dan pilih individu (Pekerja BPU).
  3. Masukkan alamat email dan kode captcha, klik DAFTAR.
  4. Cek email dan klik aktivasi pendaftaran.
  5. Isi data individu (Pekerja BPU).
  6. Lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui email.
  7. Peserta mendapatkan kartu digital melalui email atau diambil di kantor cabang terdekat.

Sedangkan, manfaat yang diperoleh dari BPU yakni:

  • Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Kematian (JKM)

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan Info! Begini Cara Gratis Membersihkan Karang Gigi Pakai BPJS Kesehatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm