Cara Blokir Rekening Penipu Lengkap dengan Langkah Melaporkannya

18 Februari 2023 16:00 WIB
Cara blokir rekening penipu.
Cara blokir rekening penipu. ( Pixabay)

Bank kemudian akan melakukan pembekuan dana yang telah Anda transfer ke rekening si penipu.

Tanyakan dan persiapkan segala dokumen yang diperlukan supaya dana yang dibekukan bisa Anda dapatkan kembali.

  • Minta Surat Keterangan dari Polisi

Anda perlu membuat surat keterangan dari polisi untuk memperkuat kasus penipuan tersebut sehingga pihak bank bisa segera memprosesnya.

  • Pergi ke Kantor Cabang Bank Terdekat

Pergi ke kantor cabang bank dengan membawa segala persyaratan yang dibutuhkan termasuk bukti-bukti transaksi seperti chat Whatsapp, bukti transfer, dan lain sebagainya.

  • Buat Surat Permintaan Blokir Rekening

Anda kemudian akan diminta untuk membuat surat permintaan blokir rekening yang ditandatangani di atas materai.

  • Bank Memproses Permintaan

Bank pun akan langsung memproses pengajuan blokir rekening penipu, jika syarat dan bukti yang dikumpulkan sudah lengkap.

Pihak bank juga akan melakukan penarikan dana yang telah ditransfer untuk dikembalikan kepada Anda.

Cara Lapor Rekening Penipuan

Supaya tidak ada lagi korban yang berhasil terjerat dengan rayuan para penipu, Anda pun bisa melaporkan rekening penipu tersebut ke cekrekening.id.

  • Buka laman https://cekrekening.id/laporkan-rekening
  • Isi seluruh pertanyaan dalam form ‘Buat Laporan’ seperti data rekening yang ingin dilaporkan, biodata terlapor, biodata pelapor hingga kronologi.
  • Unggah bukti penipuan.
  • Submit lalu tunggu proses verifikasi selesai.

Baca Juga: Cara Mengetahui Bank dari Nomor Rekening dengan Mudah dan Cepat

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm