Provinsi Kalbar Capai Pertumbuhan Ekonomi Sebesar 5,07% Tahun 2022 Secara Kumulatif

24 Februari 2023 13:35 WIB
Kegiatan Konferensi Pers APBN Kalbar Edisi Februari Tahun 2023, yang berlangsung di Aula Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (23/02/2023).
Kegiatan Konferensi Pers APBN Kalbar Edisi Februari Tahun 2023, yang berlangsung di Aula Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (23/02/2023). ( )

Hingga 31 Januari 2023, kinerja pendapatan negara di Kalbar terealisasi Rp1.025,89 miliar atau sekitar 9,62% dari target Rp10.669,48 miliar.

Realisasi ini terdiri dari penerimaan perpajakan yang mencapai Rp975,06 miliar (9,86%) yang didominasi oleh PPh dan PPN sebagai penyumbang terbesar dalam porsi penerimaan negara lingkup Kalimantan Barat.

Sedangkan, dari sisi PNBP realisasi hingga bulan Januari telah mencapai Rp50,83 miliar atau sekitar 6,53% dari target Rp778,08 miliar. 

Kinerja baik APBN di Kalimantan Barat berlanjut hingga bulan Januari 2023. Hal ini ditunjukkan dengan realisasi belanja negara dalam APBN Kalbar hingga 31 Januari 2023 yang mencapai Rp1.741,99 miliar atau sekitar 5,83% dari total pagu belanja Rp29.867,51 miliar.

Realisasi ini menunjukkan pertumbuhan 40,77% dibanding dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Total realisasi belanja tersebut terdiri dari Realisasi belanja pemerintah pusat (K/L) sebesar Rp290,40 miliar (2,82%) dan Realisasi Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp1.451,60 miliar (7,41%). 

Baca Juga: Perkuat Bahasa Indonesia sebagai Media Komunikasi Bangsa

“Kalau dilihat dari APBD Kalbar, hingga 31 Januari 2023 pendapatan transfer masih berkontribusi paling besar, yaitu sebesar Rp1.175,6 miliar atau sekitar 78,66% dari total pendapatan Rp1.494,53 miliar, Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKDD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada Provinsi Kalimantan Barat,” terang Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, Kukuh Sumardono Basuki. 

Di awal tahun 2023 ini masih belum terdapat realisasi untuk Dana Desa karena terdapat beberapa perubahan kebijakan terkait penyaluran dana desa, yaitu dalam rangka program pemulihan ekonomi untuk perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa, tahun ini penyalurannya paling sedikit 10% dan paling banyak 25% dari anggaran dana desa, dana operasional pemerintah desa paling banyak 3% dari anggaran dana desa, dan program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% dari anggaran dana desa.

Hingga 31 Januari 2023, masih belum terdapat realisasi DAK fisik karena batas waktu penyampaian Rencana Kegiatan Pemda hingga bulan Maret 2023 sehingga paling cepat dilakukan penyaluran DAK fisik pada bulan Maret. 

Dukungan pemerintah kepada para pelaku UMKM juga ditunjukkan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi).

Di Provinsi Kalimantan Barat, hingga 31 Januari 2023 belum terdapat realisasi penyaluran KUR yang disebabkan oleh adanya perubahan kebijakan penyaluran di tahun 2023.

Sedangkan, untuk penyaluran UMi hingga 31 Januari 2023 mencapai 1.090 debitur dengan total penyaluran Rp5,11 miliar. Total penyaluran tertinggi terdapat pada Kabupaten Ketapang dengan jumlah debitur UMi 174 debitur dan total penyaluran Rp747,7 juta. 

Baca Juga: TPPS Kota Pontianak Perkuat Kolaborasi Penanganan Stunting

“Secara keseluruhan, kinerja APBN di awal tahun 2023 mencatat capaian yang positif sehingga hal ini dapat kita gunakan sebagai bekal untuk menjaga optimisme pemulihan ekonomi, baik secara regional maupun nasional. Namun, kita tidak boleh lengah karena tantangan dan ketidakpastian masih harus tetap diantisipasi dan diwaspadai. APBN juga akan tetap dijaga kesehatannya agar bisa menjadi instrumen yang memberikan perlindungan pada masyarakat dan ekonomi serta mendukung transformasi ekonomi untuk terus semakin kuat dan maju,” demikian disampaikan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat.

Penulis: William

Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm