Namun Raden Mas Said sebagai keponakan meminta halnya sebagai pewaris takhta Mataram yang diduduki pamannya sendiri.
Alasannya karena ayah Raden Mas Said yaitu Pangeran Arya Mangkunegara merupakan putra sulung dari Amangkurat IV.
Sementara itu, alasan takhta diberikan kepada Pakubuwono II karena Pangeran Arya Mangkunegara sangat menentang kebijakan VOC sehingga harus diasingkan.
Selain itu, pertikaian pun dipicu karena Pakubuwono II memindahkan ibu kota kerajaan dari Kartasura ke Surakarta pada 17 Februari 1745.
Ini dilakukan karena adanya campur tangan dari VOC ke dalam Kerajaan Mataram saat itu.
Didukungnya Pakubowono oleh VOC membuat adanya perlawanan dari Pangeran Mangkubumi yang berkoalisi dengan Raden Mas Said.
Perlawanan keduanya dilakukan lewat perang gerilya di beberapa wilayah Jawa yang membuat Pakubuwono II dan VOC kerepotan.
Di 20 Desember 1749, Pakubowono II meninggal dunia dan situasi ini dimanfaatkan oleh Pangeran Mangkubumi untuk mengakui tahta Kerajaan Mataram Islam.
Namun pengakuan tersebut tak diakui oleh VOC yang justru menunjuk Raden Mas Soejadi menjadi Pakubuwono III.
Saat itu VOC merasa kesulitan menghadapi pemberontakan Mangkubumi dan Raden Mas Said.