Itu artinya kata dia, terjadi kelalaian di Kelurahan Murung Raya.
Baca Juga: WALHI Kalsel Tolak Perbaikan Jalan Satui 171 Jika Gunakan Uang Rakyat
"Kenapa malah yang tidak berwenang yang mengutak-atik dana itu. Honorer tidak boleh melakukan tugas yang menyangkut kewenangan. Mereka hanya membantu! Itu akan jadi evaluasi kita bagi Lurah lainnya," tuntasnya.
Sebelumnya, penggelapan dana operasional RT, RW dan Dewan Kelurahan (DK) terjadi di Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan.
Pelakunya adalah salah seorang oknum honorer berinisial H, dengan total nilai kerugian mencapai Rp68 juta lebih.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.