Kebijakan Fiskal: Pengertian, Tujuan, Instrumen, serta Contoh

13 Juli 2023 16:15 WIB
Kebijakan Fiskal: Pengertian, Tujuan, Instrumen, serta Contoh
Kebijakan Fiskal: Pengertian, Tujuan, Instrumen, serta Contoh ( Pixabay/Steve Buissine)

Sebuah karya ilmiah Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, menjelaskan tentang tujuan kebijakan fiskal.

Adanya kebijakan fiskal yakni untuk meningkatkan dan memperbaiki kondisi ekonomi suatu negara serta mengatasi masalah yang ada di sektor ekonomi.

Kebijakan fiskal ini memiliki manfaat dalam menetapkan sistem perpajakan negara dan mengatur pengeluaran anggaran negara.

Baca Juga: Jenis-jenis Bank di Indonesia, Lengkap dengan Contohnya

Instrumen Kebijakan Fiskal

Dilansir dari Kompas.com, instrumen kebijakan fiskal merujuk pada alat-alat yang digunakan oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi melalui kebijakan fiskal.

Instrumen kebijakan fiskal terdiri dari perpajakan, pengeluaran belanja negara, dan juga obligasi publik.

  • Pajak: Pajak merupakan instrumen kebijakan fiskal yang sangat penting. Pemerintah dapat menggunakan pajak untuk mengatur daya beli masyarakat. Dengan menurunkan pajak, produksi barang dan jasa dapat meningkat sehingga mendorong daya beli, dan sebaliknya.
  • Pengeluaran belanja negara: Pengeluaran belanja negara juga merupakan instrumen kebijakan fiskal. Nilai pengeluaran belanja negara dapat disesuaikan sesuai kebutuhan untuk mencapai keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran. Jika neraca pembayaran negara mengalami defisit, pemerintah dapat mengurangi pengeluaran belanja di sektor tertentu.
  • Obligasi publik: Obligasi publik merupakan instrumen kebijakan fiskal yang melibatkan penerbitan obligasi atau surat utang kepada warga negara sebagai bentuk investasi. Contohnya adalah Surat Berharga Negara (SBN) Ritel. Obligasi ini ditawarkan dan dibeli oleh masyarakat yang memiliki dana, dan negara akan membayar utang tersebut beserta bunga pinjaman secara bertahap.

Contoh Kebijakan Fiskal

Contoh-contoh kebijakan fiskal yang pernah diterapkan oleh pemerintah Indonesia, antara lain sebagai berikut.

1. Insentif pajak selama pandemi Covid-19

Untuk mengatasi dampak ekonomi selama pandemi Covid-19, pemerintah memberlakukan kebijakan fiskal berupa penghapusan pajak tertentu bagi korporasi.

Meskipun hal ini dapat mengurangi pendapatan negara dari pajak, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Memahami Kebijakan Moneter: Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Instrumen

2. Peningkatan anggaran untuk penanganan Covid-19

Pemerintah meningkatkan anggaran untuk penanganan Covid-19 melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021, dengan menaikkan anggaran menjadi lebih dari Rp700 triliun.

Meskipun anggaran tersebut mengambil porsi dari program lain, kebijakan ini diterapkan untuk memulihkan ekonomi yang terdampak pandemi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm