Hoaks Klitih di Sragen Beredar, Polisi Ingatkan Penyebar Bisa Dipidana

31 Oktober 2023 15:26 WIB
Ilustrasi klitih
Ilustrasi klitih ( Kompasiana)

Hal tersebut didukung karena selama beberapa hari terakhir tidak ada laporan yang masuk terkait aksi klitih di wilayah Sragen.

“Sampai detik ini juga belum ada laporan tentang klitih, baik korbannya atau masyarakat ke Polres,” jelasnya.

AKP Wikan mengatakan bahwa jika terdapat kejadian atau laporan mengenai klitih maka akan langsung ditindaklanjuti info tersebut.

“Kalau ada info terkait klitih, maka akan langsung ditindaklanjuti,” ucapnya.

AKP Wikan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sragen agar tidak mudah percaya dengan berita yang belum tentu kejelasannya.

Menurut AKP Wikan kondisi wilayah Sragen kini dalam suasana yang kondusif.

Selain itu, AKP Wikan juga mengingatkan kepada masyarakat apabila menyebarkan kabar yang tidak benar akan bisa dipidana.

“Kalau ada masyarakat terindikasi dengan sengaja memberikan info hoaks nanti bisa dijerat dengan UU ITE,” tambahnya.

Penulis: Naila Suci

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm