Empat Raperda Inisiatif DPRD Kaltim Siap Dibahas di 2024

15 November 2023 16:50 WIB
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin. ( )

4. Perubahan Raperda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Raperda ini bertujuan untuk merevisi dan menyempurnakan raperda sebelumnya, yang mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan di Kaltim, sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan tantangan di bidang pendidikan.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin, mengatakan bahwa keempat raperda inisiatif ini telah resmi menjadi bagian dari Propemperda 2024.

Baca Juga: DPRD Kaltim Minta Investigasi PPDB 2023, Ada Dugaan Kecurangan Zonasi

Ia menambahkan bahwa proses pembahasan dan analisis mendalam akan dilakukan oleh pihak terkait, termasuk melibatkan para akademisi.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menilai apakah raperda-raperda ini pantas untuk dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024,” ujarnya. (Adv)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm