Cari SDM Unggul, Kemnaker-BPJS Kesehatan Luncurkan JKN Apprenticeship Program

11 Januari 2024 12:09 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Anwar Sanusi saat memberi keterangan kepada wartawan di Makassar
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Anwar Sanusi saat memberi keterangan kepada wartawan di Makassar ( Dok Sonora.id)

Sedangkan bagi BPJS Kesehatan, program tersebut adalah saat yang tepat untuk screening SDM.

Jika mereka berkompeten, maka menjadi nilai tambah untuk langsung direkrut menjadi karyawan.

"Di antara peserta-peserta ini yng memiliki passion dan kualifikasi tentu akan dipilih. Pada saat rekrutmen akan mendapat green card nilai tambah langsung jadi pegawai," ucap Anwar.

Lebih jauh Anwar menuturkan, program ini bagian dari upaya membamgun link and match antara dunia kerja dan pendidikan, agar sama-sama bisa memberikan manfaat.  

"Ini pilot project, kalau ini baik tentu akan dikembangkan di masa akan datang. Akan dievaluasi sampai kami menemukan pola yang efektif," pungkasnya.

Berikut daftar Universitas di Sulsel dan lokasi penempatan peserta magang BPJS Kesehatan

  1. Universitas Hasanuddin (Kantor Cabang Makassar dan Kantor Cabang Atambua)
  2. Universitas Negeri Makassar (Kantor Cabang Baubau)
  3. Universitas Muslim Indonesia (Kantor Cabang Makassar)
  4. Institut Agama Islam Negeri Parepare (Kantor Cabang Parepare)
  5. Politeknik Kesehatan Kemenkes Makassar (Kantor Cabang Watampone)
  6. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Tamalatea Makassar (Penempatan Kantor Cabang Sorong)

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm