Diresmikan Jokowi, MNP Terbesar Kedua Setelah Tanjung Priuk

22 Februari 2024 14:20 WIB
Presiden RI Jokowi memberikan keterangan kepada wartawan usai meresmikan Makassar New Port (MNP)
Presiden RI Jokowi memberikan keterangan kepada wartawan usai meresmikan Makassar New Port (MNP) ( Dok Sonora.id)

Ini setelah pihaknya menggabungkan kekuatan Pelindo I, II, III dan IV melalui proses merger.

Hal tersebut sesuai arahan Presiden 3 tahun lalu, bahwa kekuatan pelabuhan BUMN harus disatukan untuk menjadi pemain global, meningkatkan efisiensi, dan menurunkan biaya logistik nasional.

“Kita sudah meningkatkan kecepatan bongkar muat peti kemas pelabuhan di Indonesia, yang tadinya rata-rata 20 box (per crane per jam) menjadi 34 box (per crane per jam), yang membuat waktu sandar kapal turun dari sebelumnya rata-rata 38 jam sekarang sudah menjadi 22 jam, artinya ini percepatan yang luar biasa. Kami juga terus menata 122 pelabuhan yang ada di Indonesia melalui monitoring sistem pelabuhan yang terintegrasi,” jelas Erick.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungi Sulsel, Resmikan IPAL, MNP hingga Bagi Bansos

Lebih jauh, Erick menuturkan, Kementerian BUMN bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR menghadirkan 3 pelabuhan internasional dengan mengintegrasikan infrastruktur di sekitarnya dan beberapa kawasan industri untuk menjadi bagian dari ekosistem pelabuhan. 

Oleh karena itu, hadirnya Makassar New Port menjadi sangat penting sebagai gerbang dunia untuk Kawasan Indonesia Timur.

“Kita terus konsolidasikan dari segi keuangan Alhamdulillah (Pelindo) saat ini profit Rp3.9 triliun dan investasi MNP ini mandiri dari Pelindo sendiri senilai Rp5,4 triliun dan terus bertahap sampai Rp10 triliun,” tutup Erick.

Diketahui, Dermaga MNP Tahap 1A, 1B dan 1C yang diresmikan tersebut memiliki panjang total 1.280 meter dan dibangun PT Pelabuhan Indonesia (Persero) di atas lahan seluas 52 hektare guna menopang pertumbuhan perekonomian di wilayah timur Indonesia.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm