Tanggapi Jalan Rusak, Bupati Sukoharjo Minta Warga Laporkan ke Lurah

2 April 2024 15:30 WIB
Bupati Sukoharjo tinjau langsung jalanan yang rusak
Bupati Sukoharjo tinjau langsung jalanan yang rusak ( Tribunnews.com)

Etik kemudian meminta masyarakat tidak membuat kegaduhan di media sosial mengenai jalan yang rusak tersebut. Sebab, ada beberapa kasus laporan di media sosial yang setelah ditelusuri ternyata lokasi masalah tersebut tidak termasuk wilayah Sukoharjo.

"Ramai di media sosial katanya jalan Sukoharjorusak ternyata setelah di cek DPUPR Sukoharjo bukan milik Sukoharjotapi sudah masuk Colomadu Kabupaten Karanganyar dan ini sudah terlanjur ramai di media sosial ternyata salah alamat," sambungnya.

Etik menyarankan, lebih baik melapor ke lurah atau camat. Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo menjelaskan, DPUPR terus ikut kegiatan keliling wilayah turun ke masyarakat bersama Bupati Sukoharjo.

Hal ini tidak hanya sebagai kerja kedinasan saja, melainkan juga pelayanan masyarakat melihat secara langsung bersama dengan bupati terkait kondisi infrastruktur.

Etik mengusulkan kepada masyarakat agar melaporkan masalah tersebut langsung kepada lurah atau camat. Sementara itu, Bowo Sutopo Dwi Atmojo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo, menjelaskan bahwa DPUPR terus berpartisipasi dalam kegiatan keliling wilayah turun ke masyarakat bersama Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Hal ini bukan hanya sebagai tugas kedinasan saja, tetapi juga sebagai upaya memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan meninjau kondisi infrastruktur bersama dengan bupati.

“Yang kami kerjakan hanya jalan sesuai kewenangan kami dengan status pengelolaan daerah, sedangkan jalan provinsi dan pusat apabila ada kerusakan kami koordinasikan kesana” singkatnya. 

Penulis : Zulfa Abdat

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm