Beri Kebahagiaan di Hari Raya, BAZNAS BAZIS DKI Jakarta Fasilitasi Mudik Gratis untuk Penyandang Disabilitas

5 April 2024 13:50 WIB
*Beri Kebahagiaan di Hari Raya, BAZNAS BAZIS DKI Jakarta Fasilitasi Mudik Gratis untuk Penyandang Disabilitas*
*Beri Kebahagiaan di Hari Raya, BAZNAS BAZIS DKI Jakarta Fasilitasi Mudik Gratis untuk Penyandang Disabilitas* ( )

"Dengan adanya Program Mudik Bareng Teman Disabilitas, kami berharap bisa membantu masyarakat yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas untuk merayakan lebaran bersama keluarga di kampung halaman dengan nyaman dan aman," kata Abubakar.

Dalam acara tersebut hadir Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah bekerja sama menyukseskan penyelenggaraan mudik gratis lebaran tahun 2024. 

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BAZNAS BAZIS DKI Jakarta beserta pihak lainnya dalam kolaborasinya menyukseskan mudik gratis untuk teman disabilitas tahun ini," ucap Joko Agus Setyono. 

"Semoga hadirnya mudik gratis ini bisa membawa kebahagiaan bagi penerima manfaat program ini dan memberi keberkahan untuk kita semua," sambung Joko Agus Setyono. 

Pada kesempatan yang sama, hadir juga Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo yang turut hadir dalam pelepasan mudik gratis. 

"Atas nama Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, kami mengapresiasi program Mudik Gratis Teman Disabilitas yang diinisiasi oleh BAZNAS BAZIS DKI Jakarta ini. Semoga program tersebut akan terus berlanjut dengan jumlah penerima manfaat lebih besar dan fasilitas yang lebih bagus lagi," ujar Syafrin Liputo.

Turut hadir dalam Pelepasan Mudik Gratis Bareng Teman Disabiltas, Kapolda Metro Jaya diwakilkan oleh Kombespol Doni Hermawan dan Ketua Panglima Kodam (Pangdam) Jaya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm