"Nanti kita akan undang satu-persatu. Kita ingin tahu di dalam wilayah mereka ruang apa yang disediakan, cocok enggak dengan mereka, karena kami enggak mau di pansus dan pemerintah nanti menyepakati ini ruang A ternyata yang di desa maunya bukan itu," terangnya.
Selain itu, isu krusial lainnnya yang perlu dibahas menyangkut tapal batas antar kabupaten/kota.
Dikatakan Sariman, masalah tapal batas antar dua daerah, yakni Kabupaten PPU dan Kabupaten Paser sampai saat ini belum selesai.
Baca Juga: Program Pj.Bupati Mendapat Dukungan Komunitas Driver Truk PPU
"Itu juga harus menjadi perhatian kita. Tentu akan konsultasi juga dengan pemerintah provinsi kira-kira langkahnya seperti apa," urainya.
"Kalau kami sih berharap biarlah pemerintah provinsi yang menyelesaikan karena ini kan menyangkut dua kabupaten," pungkas Sariman. (Adv/DPRD PPU)