DPRD PPU Sebut Tapal Batas jadi Isu Krusial dalam Revisi Perda RTRW, Janji Libatkan Perangkat Kecamatan hingga Desa

9 April 2024 10:00 WIB
Sekretaris Komisi I DPRD PPU, Sariman.
Sekretaris Komisi I DPRD PPU, Sariman. ( Istimewa)

"Nanti kita akan undang satu-persatu. Kita ingin tahu di dalam wilayah mereka ruang apa yang disediakan, cocok enggak dengan mereka, karena kami enggak mau di pansus dan pemerintah nanti menyepakati ini ruang A ternyata yang di desa maunya bukan itu," terangnya.

Selain itu, isu krusial lainnnya yang perlu dibahas menyangkut tapal batas antar kabupaten/kota.

Dikatakan Sariman, masalah tapal batas antar dua daerah, yakni Kabupaten PPU dan Kabupaten Paser sampai saat ini belum selesai.

Baca Juga: Program Pj.Bupati Mendapat Dukungan Komunitas Driver Truk PPU

"Itu juga harus menjadi perhatian kita. Tentu akan konsultasi juga dengan pemerintah provinsi kira-kira langkahnya seperti apa," urainya.

"Kalau kami sih berharap biarlah pemerintah provinsi yang menyelesaikan karena ini kan menyangkut dua kabupaten," pungkas Sariman. (Adv/DPRD PPU)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm