Cara Cek Nama Terdaftar di DTKS 2025 untuk Bansos PKH, BPNT, PIP, dan KIP Kuliah

5 Februari 2025 09:10 WIB
ilustrasi Cara Cek Nama Terdaftar di DTKS 2025 untuk Bansos PKH, BPNT, PIP, dan KIP Kuliah
ilustrasi Cara Cek Nama Terdaftar di DTKS 2025 untuk Bansos PKH, BPNT, PIP, dan KIP Kuliah ( Kementerian Sosial)

Sonora.ID- Memastikan nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi kunci utama untuk menerima bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan KIP Kuliah 2025.

Berikut panduan lengkap verifikasi status DTKS beserta solusi jika belum terdaftar.

Baca Juga: Bimtek Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Resmi Ditutup

Langkah Cek Status DTKS 2025 via Website Resmi

  1. Akses Situs Cek Bansos Kemensos
    Buka cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer.
  2. Input Data Wilayah
    • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat di KTP.
  3. Masukkan Nama dan Kode Captcha
    • Ketik nama lengkap sesuai KTP di kolom "Nama PM (Penerima Manfaat)".
    • Salin 4 huruf yang muncul di kolom kode captcha. Jika tidak jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
  4. Klik "Cari Data"
    • Sistem akan menampilkan hasil pencarian dalam 2 skenario:
      • Terdaftar: Muncul tabel berisi nama, alamat, dan jenis bansos yang diterima.
      • Tidak Terdaftar: Notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online lewat HP, Dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos

Cara Cek DTKS via Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh Aplikasi
    • Install aplikasi Cek Bansos dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Login atau Buat Akun Baru
    • Bagi pengguna baru, registrasi dengan memasukkan NIK, nomor KK, dan unggah foto KTP + swafoto memegang KTP.
  3. Cari Data Penerima Bansos
    • Masuk ke menu "Cari Penerima Bansos", input nama dan alamat sesuai KTP.
    • Hasil langsung menunjukkan status DTKS dan jenis bantuan yang aktif.

Baca Juga: 2 Cara Mendaftar DTKS Bansos 2024, Lengkap dengan Jadwal Pendaftaran

Solusi Jika Belum Terdaftar di DTKS

  1. Daftar DTKS Online
  • Unduh aplikasi Cek Bansos → Buat akun → Isi data wilayah dan dokumen → Ajukan usulan bansos.
  • Proses verifikasi memakan waktu 7-14 hari kerja oleh Dinas Sosial setempat.
  1. Pendaftaran Offline
  • Kunjungi kantor kelurahan dengan membawa:
    • Fotokopi KTP dan KK
    • Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW
  • Pihak kelurahan akan mengusulkan data ke Dinas Sosial untuk dimasukkan ke Sistem SIKS-NG.

Baca Juga: Seluruh Camat, Kades dan Lurah Diharapkan Selalu Update Data, Sebut Sekda di FGD Padu Seasi DTKS

Jadwal dan Besaran Bansos 2025

Halaman Berikutnya