Kubu Raya, Sonora.ID - Pasar Rakyat Menanjak Desa Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya kembali dibuka dan dihuni oleh para pedagang untuk berjualan. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berhasil melakukan pendekatan dialog dan memberikan pemahaman selama kurang lebih setahun agar pedagang yang semula berjualan di Pasar Melati, bersedia berjualan di lapak Pasar Rakyat Menanjak tersebut.
Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman bersyukur bahwa pedagang memiliki kesadaran untuk pindah berjualan ke lokasi yang baru.
"Alhamdulillah, dengan kesadaran ini kita akan memberikan akses. Pertama, pedagang kita berikan gratis retribusi selama tiga bulan, yang kedua kita berikan kepastian kepada pedagang Nomor Induk Berusaha (NIB). Itu adalah sebuah syarat untuk mengakses ke perbankan, "ungkapnya, Rabu (5/2/2025).
Pada kesempatan ini pula para pedagang akan diberikan bantuan CSR berupa uang tunai senilai satu juta rupiah. Untuk termin pertama akan diberikan kepada 50 pedagang.
"Hari ini akan kita cairkan ke 50 pedagang, "imbuhnya.
Baca Juga: Injak Usia 17 Tahun, Bukti Orchardz Mampu Bersaing Sebagai Hotel Lokal
Kamaruzaman menyatakan hal itu merupakan bukti perhatian pemkab Kubu Raya kepada para pedagang agar penjualan mereka dapat berkembang. Dirinya berharap ada penyanggah pasar induk dari Pasar Flamboyan ke Kubu Raya. Karena aktivitas komoditi lebih banyak disuplai dari Kubu Raya.
"Mudah - Mudahan kerjasama yang baik antara DPRD, masyarakat, Camat, Kepala Desa, semua ini bersinergi dari unsur perangkat daerah yang ada di Kubu Raya, supaya ini menjadi pasar yang representatif bagi masyarakat di Kubu Raya, "ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kubu Raya, Norasari Arani mengatakan DKUMPP Kubu Raya akan terus melakukan pembinaan terkait sosialisasi bahan pangan bebas dari bahan berbahaya.
"Kita secara rutin, dua bulan akan melakukan pelayanan, memastikan peletakan timbangan berfungsi dengan baik, "terangnya.
Norasari juga mengatakan bagi pedagang yang ingin mendapatkan modal kerja atau investasi dari perbankan akan tetap mendapatkan sosialisasi dan pendampingan.