Sonora.ID - Simak syarat dan cara penukaran uang baru untuk lebaran 2025 berikut ini.
Layanan penukaran uang baru sudah dibuka oleh Bank Indonesia sejak hari ini, Senin (3/3/2025).
Untuk layanan ini, masyarakat harus terlebih dahulu mendaftar daring melalui situs Pintar BI.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi antrian panjang saat penukaran.
Lantas bagaimana cara penukaran uang baru dan syaratnya?
Baca Juga: Kalender Maret 2025: Hari Besar Nasional dan Internasional yang Bisa Diperingati
Syarat dan
Layanan penukaran uang baru dibatasi maksimal Rp 4,3 juta per orang.
Bank Indonesia telah menyiapkan uang baru hingga Rp 180,9 triliun untuk layanan penukaran uang ini.
Jadwal Penukaran Uang Baru 2025