Syarat dan Cara Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025, Cek di Sini!

3 Maret 2025 10:35 WIB
Syarat dan Cara Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025, Cek di Sini!
Syarat dan Cara Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025, Cek di Sini! ( )

Sonora.ID - Simak syarat dan cara penukaran uang baru untuk lebaran 2025 berikut ini.

Layanan penukaran uang baru sudah dibuka oleh Bank Indonesia sejak hari ini, Senin (3/3/2025).

Untuk layanan ini, masyarakat harus terlebih dahulu mendaftar daring melalui situs Pintar BI.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi antrian panjang saat penukaran.

Lantas bagaimana cara penukaran uang baru dan syaratnya?

Baca Juga: Kalender Maret 2025: Hari Besar Nasional dan Internasional yang Bisa Diperingati

Syarat dan 

Layanan penukaran uang baru dibatasi maksimal Rp 4,3 juta per orang.

Bank Indonesia telah menyiapkan uang baru hingga Rp 180,9 triliun untuk  layanan penukaran uang ini.

Jadwal Penukaran Uang Baru 2025

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm