Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

15 April 2025 12:05 WIB
Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde ( Dok Kejati Sumsel)

Penulis: Achmad Aulia
 
Palembang, Sonora.ID - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi berbeda, Senin (14/4/2025), dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pembangunan dan pengelolaan Pasar Cinde Palembang.
 
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor PRINT-482/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 19 Maret 2025, Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-534/L.6.5/Fd.1/04/2025 tanggal 10 April 2025, serta Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 12/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 11 April 2025.
 
Tim dipimpin oleh Koordinator pada Kejati Sumsel, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., dan menyasar tiga kantor pemerintahan, yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat Provinsi Sumsel di Jalan Kapten A. Rivai, Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang, serta Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang di Jalan Merdeka.
 
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk data, dokumen penting, perangkat komputer, serta surat-surat yang relevan dengan dugaan korupsi dalam proyek Pasar Cinde.
 
“Seluruh kegiatan penggeledahan di ketiga lokasi berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar perwakilan Kejati Sumsel.
 
 
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Pasar Cinde merupakan proyek strategis yang telah lama menuai sorotan terkait transparansi anggaran dan pelaksanaannya.
 
Kejati Sumsel menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur, dan pengumpulan bukti akan terus dilakukan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
 
Penyidik menyatakan akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm