Wali Kota Prabumulih Tinjau Islamic Center dan Rusunawa, Siap Difungsikan Jadi Kantor OPD

19 April 2025 16:50 WIB
Wali Kota Prabumulih Tinjau Islamic Center dan Rusunawa, Siap Difungsikan Jadi Kantor OPD
Wali Kota Prabumulih Tinjau Islamic Center dan Rusunawa, Siap Difungsikan Jadi Kantor OPD ( Diskominfo Prabumulih)

Penulis: Achmad Aulia

Prabumulih, Sonora.ID – Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, melakukan inspeksi langsung ke area Islamic Center dan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang selama ini tidak aktif dimanfaatkan.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota meninjau kondisi fasilitas yang rencananya akan dialihfungsikan menjadi kantor beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun dinas yang direncanakan akan menempati lokasi ini meliputi Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan Petro Prabu. 

“Sayang sekali, banyak fasilitas yang rusak dan bahkan hilang. Sebelum digunakan, perlu dilakukan perbaikan menyeluruh,” ujar Wali Kota H. Arlan saat melakukan peninjauan. 

Langkah ini merupakan bagian dari optimalisasi aset milik Pemkot Prabumulih yang sebelumnya tidak termanfaatkan secara maksimal.

Baca Juga: Ketua TP PKK Prabumulih Kunjungi 4 Posyandu, Salurkan Susu untuk Ibu Hamil dan Balita Guna Cegah Stunting

Dengan rencana revitalisasi dan relokasi OPD ini, diharapkan bisa menciptakan efisiensi ruang kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Kota juga menilai lokasi Islamic Center dan Rusunawa cukup strategis untuk dijadikan pusat kegiatan pemerintahan yang lebih terintegrasi.

Melalui upaya ini, Pemkot Prabumulih menunjukkan komitmen dalam merawat aset daerah dan memperbaiki tata kelola infrastruktur publik, sehingga tidak ada fasilitas yang terbengkalai tanpa fungsi.

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm