Wali Kota Prabumulih Tegaskan Penegakan Aturan dan Kedisiplinan ASN Dishub

22 April 2025 16:10 WIB
( )

Prabumulih, Sonora.ID – Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, memimpin langsung apel pagi di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih pada Selasa (22/4/2025).
 
Kehadiran beliau menjadi simbol nyata komitmen Pemerintah Kota dalam meningkatkan kedisiplinan dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di instansi teknis seperti Dishub.
 
Dalam amanatnya, Wali Kota Arlan menyoroti pentingnya penegakan aturan lalu lintas, terutama terhadap kendaraan berat yang melintas di dalam kota tanpa izin resmi.
 
Ia menegaskan bahwa tindakan tegas perlu diambil demi keselamatan pengguna jalan lainnya.
 
“Mobil-mobil besar yang melanggar aturan harus ditindak tegas. Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran ini terus terjadi karena membahayakan keselamatan publik,” tegasnya di hadapan seluruh pegawai Dishub.
 
Selain soal lalu lintas, Wali Kota juga menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai.
 
Ia mengungkapkan akan mengambil langkah tegas terhadap ASN yang tidak menjalankan tugas, terutama mereka yang absen tanpa keterangan selama berbulan-bulan.
 
 
“Pegawai yang bolos kerja tanpa alasan jelas akan kami teruskan ke Inspektorat. Ini bentuk tanggung jawab kita, bukan sekadar ancaman,” ujarnya.
 
Untuk meningkatkan efisiensi kerja, Wali Kota juga mendorong adanya briefing rutin setiap pagi sebagai sarana koordinasi dan evaluasi tugas harian.
 
“Biasakan briefing sebelum mulai kerja agar masing-masing unit tahu tanggung jawabnya. Jaga kekompakan dan kebersihan lingkungan kerja,” pesan Arlan.
 
Menutup arahannya, Wali Kota memberikan motivasi kepada seluruh jajaran Dishub agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
 
“Kita adalah garda terdepan dalam pelayanan. Jangan anggap tugas ini hanya rutinitas, tapi wujud pengabdian kepada warga Prabumulih,” pungkasnya.
 
 
 
 

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm