Organisasi Mangkok Merah Serahkan Penanganan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Kalbar, Ajak Masyarakat Adat Dayak Lain Tak Terpancing Isu Negatif

23 April 2025 18:08 WIB
( )

Pontianak, Sonora.ID - Sejumlah perwakilan dari Organisasi Mangkok Merah Kalimantan Barat kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalbar pada Selasa (22/4/2025).

Kedatangan mereka bertujuan untuk memantau perkembangan laporan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh seseorang berinisial MINARNI alias Shanty Kun. Dugaan ujaran kebencian tersebut diduga terjadi dalam percakapan di grup WhatsApp bernama “KOMTINDO SEJATI.”

Dalam percakapan tersebut, Shanty Kun diduga menyampaikan pernyataan yang menyinggung suku Dayak serta lembaga ketemenggungan adat dalam konteks yang dinilai mengandung unsur kebencian.

Ketua Organisasi Mangkok Merah Kalimantan Barat, Iyen Begago, menyampaikan keberatan atas penyebutan nama Dayak dalam percakapan tersebut, terlepas dari konteksnya bersifat pribadi atau tidak.

“Setahu kita, ada penyebutan nama-nama Dayak di situ. Terlepas apakah itu urusan pribadi, kita tidak tahu. Tapi menyebut nama Dayak dalam grup seperti itu, bagi kami merupakan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Shanty Kun,” ujar Iyen.

Baca Juga: Organisasi Pemuda Dayak Kota Pontianak Tunjukkan Kepedulian Kirim Bantuan Untuk Korban Banjir di Kalbar

Iyen menegaskan bahwa membawa-bawa nama suku dan lembaga adat ke dalam perdebatan pribadi merupakan tindakan yang tidak pantas dan tidak dapat dibenarkan.

“Di situ disebut nama Dayak dan juga lembaga ketemenggungan adat. Itu yang kami tidak terima. Itulah dasar kami melapor. Kalau urusan pribadi, ya selesaikan secara pribadi, jangan membawa nama-nama Dayak ke dalam grup seperti KOMTINDO SEJATI,” tegasnya.

Iyen juga mengimbau kepada organisasi masyarakat berlatar belakang suku Dayak lainnya, serta masyarakat adat Dayak secara umum di Kalimantan Barat, agar tidak terpancing oleh isu-isu negatif yang dapat mengarah pada konflik SARA.

“Kita tinggal menunggu proses hukum. Harap semua pihak bersabar dan tidak terprovokasi oleh isu yang negatif dan tidak benar. Semuanya sudah kami serahkan kepada pihak berwenang,” tutupnya.

Dengan demikian, Organisasi Mangkok Merah Kalimantan Barat menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polda Kalbar dan akan menunggu proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Mendorong Perubahan Sosial, Lestari Awards 2025 Soroti Organisasi dengan Dampak Nyata

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm