Sumsel Siap Sukseskan Pembangunan Tiga Juta Rumah, Fokus pada MBR dan Kawasan Pedesaan

29 April 2025 16:59 WIB
Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Pedesaan.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Pedesaan. ( Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan)

Sonora.ID - Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Pedesaan yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Selasa, 29 April 2025.

Rakortek ini diadakan untuk mendukung program pembangunan tiga juta rumah yang secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah. 

Dalam sambutannya, Fahri menyampaikan pentingnya pemanfaatan satu data terpusat dari Badan Pusat Statistik (BPS). 

Dengan demikian, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat bekerja sama dalam menyusun program-program untuk mengatasi kemiskinan, terutama dalam hal penyediaan hunian layak, sanitasi, dan penataan kawasan.

“Bapak Presiden menekankan agar kita semua bekerja dengan data yang sama. Saya harap Gubernur yang hadir di sini dapat berkolaborasi dengan BPS untuk membentuk forum satu data daerah sehingga kita memiliki data yang valid,” ungkapnya.

Fahri melanjutkan bahwa untuk perumahan di dalam kota, Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kementerian PKP untuk memanfaatkan tanah-tanah negara di perkotaan untuk pembangunan hunian vertikal seperti rumah susun.

“Kita akan menggunakan tanah negara yang ada di dalam kota untuk pembangunan. Kita akan meminta para pengembang untuk membangun dengan memasukkan biaya tanah sebagai elemen subsidi dari negara. Setelah tanah bersih dan memiliki izin, kita bisa menghitung biaya total termasuk keuntungan yang diharapkan, sehingga bisa diputuskan harga jual yang sesuai,” tuturnya.

Saat ini, potensi lahan untuk pembangunan rumah dari aset Badan Bank Tanah di seluruh Indonesia mencapai 36. 116 hektar, di mana 485 hektar di antaranya berada di desa. 

Di sisi lain, potensi lahan yang terindikasi terlantar mencapai 79. 925 hektar dengan 683 hektar terdapat di desa. Selain itu, terdapat juga potensi tanah kas desa seluas 17. 496. 424 hektar.

Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, berharap program ini akan memberikan kesempatan bagi masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki hunian yang layak. 

“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mendukung program tiga juta rumah ini sesuai dengan tugas dan kewenangan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan, Ir. H. Novian Aswardani, menegaskan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yang melibatkan Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, bertujuan untuk mempercepat program pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Provinsi Sumsel merupakan salah satu daerah yang telah menyelesaikan semua regulasi terkait percepatan perizinan dalam mendukung penyediaan perumahan bagi MBR,” ujarnya dengan tegas.

Sebagai informasi, program pembangunan tiga juta rumah bertujuan untuk menyediakan akses rumah layak bagi semua lapisan masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pekerja sektor informal, warga desa, serta daerah yang tergolong 3T (tertinggal, terdepan, terluar). 

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman melalui pembangunan dan rehabilitasi rumah, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah, BUMN, swasta, lembaga keuangan, koperasi, dan komunitas lokal dalam upaya pembangunan perumahan.

Penulis: Dina Apriana

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm