Sebanyak 927 ASN Terima SK CPNS dan PPPK

30 April 2025 15:39 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengucapkan selamat kepada 927 ASN yang telah menerima SK Pengangkatan.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengucapkan selamat kepada 927 ASN yang telah menerima SK Pengangkatan. ( Wilhelmus Triputra)
 
Pontianak, Sonora.ID - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengucapkan selamat kepada 927 aparatur sipil negara (ASN) terdiri atas 338 CPNS dan 589 PPPK yang telah menerima SK pengangkatan. 
 
Sebagai informasi, Kota Pontianak menjadi daerah pertama di Kalbar yang menyerahkan SK CPNS dan PPPK.

"Semangat ya, yang sudah dapat SK, artinya akan membantu pemerintah kota untuk memberikan pelayanan terbaik, optimal, cepat, ikhlas, tidak bertele-tele, tidak pungli, apalagi melakukan pelanggaran-pelanggaran. Tunjukkanlah sebagai ASN yang berintegritas dan semua terukur," ucap Edi Kamtono.

Wali Kota Edi juga mengharapkan agar ASN update akan informasi terutama yang menyangkut kepentingan ASN itu sendiri.

"Dia harus meningkatkan kompetensi. Jika dia tidak tahu undang-undang dan aturan, bagaimana dia mau bekerja," jelasnya.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menekankan pentingnya peran dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) baru dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

"Hari ini adalah titik awal saudara-saudara berkarir sebagai aparatur sipil negara, baik itu calon pegawai negeri sipil ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," terangnya.

Dia mengingatkan bahwa status ASN membawa tugas dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang mana ada tiga tugas utama yang dibebankan kepada ASN.

“Pertama, melaksanakan seluruh kebijakan yang telah diterbitkan oleh pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota," paparnya.

 
Baca Juga: Pemkot Pontianak Tetap Komitmen Prioritaskan Sektor Pendidikan Melalui Jenjang PAUD

Tugas kedua, lanjut Suharmen, ASN wajib memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki.

"Kalau saudara-saudara menjadi guru, jadilah guru yang baik. Jika menjadi perawat, jadilah tenaga medis yang baik. Atau jika menjadi tenaga administrasi, jadilah tenaga administrasi yang mampu menyelesaikan permasalahan," terangnya.

Sementara tugas ketiga, ASN sebagai bagian dari birokrasi Republik Indonesia wajib menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI.

"Tidak ada alasan bagi saudara-saudara untuk menghancurkan Republik ini," tegasnya.

Suharmen juga menyoroti tantangan global yang dihadapi ASN, seperti kondisi ketidakpastian atau dikenal dengan istilah Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity (VUCA).

 
Menurutnya, ASN harus mampu menghadapi tantangan tersebut dengan pendekatan VUCA positif, yakni Vision (visi yang jelas), Understanding (pemahaman untuk mengatasi ketidakpastian), Clarity (menyederhanakan kompleksitas), dan Agility (kemampuan beradaptasi).

"Kita harus mampu memberikan kinerja terbaik kepada bangsa dan negara, khususnya masyarakat Kota Pontianak," imbuhnya.

Kepada CPNS yang baru diangkat, Suharmen memberikan peringatan khusus. Terlebih status yang disandang saat ini masih CPNS. Artinya mereka belum pegawai negeri sipil secara penuh.

“Mereka baru akan definitif menjadi PNS setelah mengikuti dan lulus pelatihan dasar," katanya.

"Selama menjadi CPNS, jangan sekali-sekali melakukan pelanggaran. Sekali saja melakukan pelanggaran dan itu diketahui oleh BKPSDM Kota Pontianak, maka mereka bisa diberhentikan tidak atas permintaan sendiri," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm