Pontianak, Sonora.ID – Belum lama ini, sebanyak 927 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menerima SK Pengangkatan mereka. Salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Furqon merasa senang dan bahagia karena telah diangkat menjadi P3K bersama rekan-rekannya yang lain.
"Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pontianak karena telah berkenan untuk mengangkat saya sebagai P3K," kata Furqon, Rabu (30/4/2025).
Dia juga tak lupa mengucapkan selamat kepada rekan-rekan semua yang dilantik sebagai P3K bersama-sama dengannya.
Pria yang saat ini berusia 56 tahun itu telah mengabdi di pemerintahan sebagai honorer selama 21 tahun.
"Usia saya sekarang 56 tahun dan saya mengabdi selama 21 tahun, pertama saya di Dinas Sosial selama 9 tahun sebagai administrasi, dan di sekretariat Kota Pontianak selama 11 tahun," terangnya.
Untuk ke depan, dirinya akan terus mengabdi dengan tugas yang diemban meski sekitar satu tahun lebih ia akan pensiun.
"Alhamdulillah, insyaallah kurang lebih satu tahun, saya dipensiunkan, di usia 58 tahun. Saya bersyukur dan akan menjalankan tugas yang diamanahkan sebelumnya," ujarnya.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengucapkan selamat kepada 927 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang telah menerima SK Pengangkatan terdiri dari 338 CPNS dan 589 PPPK.
Sebagai informasi, Kota Pontianak menjadi daerah pertama di Kalbar yang menyerahkan SK CPNS dan PPPK.
"Semangat ya, yang sudah dapat SK, artinya akan membantu pemerintah kots untuk memberikan pelayanan terbaik, optimal, cepat, ikhlas, tidak bertele-tele, tidak pungli, apalagi melakukan pelanggaran-pelanggaran. Tunjukkanlah sebagai ASN yang berintegritas dan semua terukur," ucap Edi Kamtono.
Wali Kota Edi juga mengharapkan agar ASN update akan informasi terutama yang menyangkut kepentingan ASN itu sendiri.