Gubernur Herman Deru Janji Tindaklanjuti Tuntutan Buruh demi Kesejahteraan Pekerja Sumsel

2 Mei 2025 19:30 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan buruh dengan turut hadir dalam peringatan Hari Buruh Internasional di DPRD Provinsi Sumsel.
Gubernur Sumsel Herman Deru menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan buruh dengan turut hadir dalam peringatan Hari Buruh Internasional di DPRD Provinsi Sumsel. ( Humas Pemprov Sumsel)
 
Palembang, Sonora.ID — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan buruh dengan turut hadir dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dipusatkan di halaman DPRD Provinsi Sumsel, Kamis, 1 Mei 2025.
 
Aksi damai tersebut diikuti oleh ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja seperti KASBI, KSBSI, KBBI, SPSI, dan Nikeuba Banyuasin. Mereka menggelar long march sebelum akhirnya menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah.
 
Tuntutan utama yang disuarakan buruh antara lain:
  • Revisi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumsel dari 3 sektor menjadi 9 sektor.
  • Pemenuhan hak-hak normatif buruh, termasuk pembayaran gaji sesuai standar dan pencairan THR yang masih tertunda.
  • Pemberhentian pegawai pengawas di Dinas Tenaga Kerja yang dinilai tidak menjalankan tugas.
  • Pembentukan desk ketenagakerjaan di Polda Sumsel untuk menangani kasus-kasus perburuhan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Herman Deru, didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian, berkomitmen segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang UMSP untuk 9 sektor.
 
Ia menargetkan regulasi tersebut dapat rampung dalam waktu satu minggu, asalkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 
"Para buruh Sumsel harus hidup sejahtera. Saya apresiasi aksi damai yang tertib dan bermartabat. Terima kasih atas kontribusi buruh yang turut menurunkan angka pengangguran di Sumsel," ujar Herman Deru.
 
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Sumatera Selatan.
 
Penulis: Achmad Aulia

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm