Walkot Pontianak Edi Kamtono Tekankan Pentingnya Jam Malam Untuk Anak di Bawah Umur (
Wilhelmus Triputra)
Pontianak, Sonora.ID – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan Peraturan Wali Kota (Perwa) untuk jam malam sangat penting yang ditujukan untuk anak di bawah umur, karena sangat mengganggu ketertiban umum.
Menurutnya anak–anak di bawah umur selain masanya harus belajar, harus istirahat, namun kenyataannya masih banyak yang berkeliaran ke luar rumah dan itu harus ditertibkan.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM CPNS Satpol PP dan CPNS serta PPPK Dishub Kota Pontianak, di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (14/5/2025).
“Perwa jam malam ini kita peruntukkan untuk anak usia 17 tahun agar tidak keluyuran di atas jam 11 malam atau jam 12 malam di Pontianak, kecuali didampingi orang tua, dan yang bertanggungjawab atas anak–anak tersebut, “ujar Edi kamtono.
Edi mengatakan jangan sampai anak–anak di bawah 17 tahun berada di tempat umum seperti di jalanan dan Waterfront.
Edi berpendapat bahwa semua kelakuan yang menyimpang dan melanggar ketertiban umum tidak hanya terjadi di kota Pontianak di seluruh kota dan desa kerap terjadi selama itu ada komunitas dengan beragam kepentingan.
“Pontianak sebagai ibu kota Provinsi di mana pusat pemerintahan, perekonomian, jasa, perdagangan, kemudian pusat pendidikan yang mana sudah banyak berdiri universitas, kemudian sebagai pusat kesehatan, “terang Wali Kota Edi Kamtono.
Kemudian terdapat juga Pelabuhan tempat turun naiknya penumpang, bai kantar pulau maupun di pedalaman. Sudah ada pusat konsentrasi massa yang beraktivitas baik yang dtang maupun pergi.
“Sebagai pusat pemerintahan, kota Pontianak sebagai kota tujuan transit,“ tambahnya.
Saat membuka Peningkatan Kapasitas SDM CPNS Satpol PP dan CPNS serta PPPK Dishub Kota Pontianak, Edi menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk supaya CPNS ini dapat membantu pemerintah Kota Pontianak dalam menjalankan Perda yang ada. Karena Satpol PP ini sendiri adalah sebagai penegak Perda.
“Kemudian untuk perhubungan ini terkait dengan ketertiban lalu lintas, OPD ini sangat berpengaruh terhadap kenyamanan kota Pontianak, “ucapnya.