Kasatpol PP Pontianak Minta Orang Tua Awasi Ketat Anak-anak Bermain Layangan

15 Mei 2025 16:30 WIB
Ilustrasi layang-layang (ist)
Ilustrasi layang-layang (ist) ( )
 
Pontianak, Sonora.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pontianak, Sudiantoro menghimbau kepada para orang tua agar anak–anaknya dijaga dan tidak dibiarkan untuk bermain layang–layang.
 
Hal ini dijelaskannya menanggapi masih maraknya permainan layang–layang yang menggunakan benang gelasan atau tali kawat yang dapat membahayakan keselamatan khususnya pengendara kendaraan di jalan raya.

“Saya menghimbau kepada orang tua agar anak–anaknya tolong dijaga dan tidak dilepas untuk bermain layang–layang,“ ujar Sudiantoro, Rabu (14/5/2025).

 
Baca Juga: Walkot Pontianak Edi Kamtono Himbau Pihak Sekolah Agar Gelar Perpisahan Secara Sederhana

Selain denda sebesar 500 ribu rupiah bagi orang dewasa yang bermain layang–layang, Kartu Tanda Penduduk (KTP) juga bisa ditahan.

“Karena konsekuensinya kita ada MoU dengan Disdukcapil, KTP yang bersangkutan bisa kita blokir, kalau diblokir, ketika dia berhubungan dengan bank dan asuransi, sudah tidak bisa lagi,“ katanya.

Sudiantoro menyampaikan juga bahwa beberapa waktu lalu Satpol PP telah menertibkan tiga (3) warung yang menjual benang gelasan, kemudian layangan yang masih utuh termasuk pembuatnya juga ditertibkan.

Dia juga menyebut Pontianak terdiri dari  enam Kecamatan, dan kalau hari cerah aktivitas bermain layang–layang pasti ada. Satpol PP kota Pontianak akan tetap menindaklanjuti laporan dari RT.

“Dalam satu hari kadang bisa sampai lima sampai dengan sepuluh laporan, dan prioritas kita ke wilayah barat dan kotakarena layangan putus akan tetap larinya ke arah selatan atau ke timur Tenggara,“ jelas Sudiantoro.

 
Baca Juga: Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Tekankan Pentingnya Jam Malam Untuk Anak di Bawah Umur

Pada kesempatan ini jugam dirinya menanggapi soal jam malam yang difokuskan untuk anak–anak di bawah umur. Dengan adanya penambahan personil 76 orang diharapkan dapat memaksimalkan tugas yang dijalankan.

“Insyaallah, strategi kita dari 76 orang ini akan kita distribusikan ke 6 kecamatan. Jadi masing–masing kecamatan akan diisi anggota satpol PP untuk memperkuat Kasi Tantif di kecamatan masing–masing, juga dalam rangka antisipasi masalah ketertiban di wilayah masing–masing,“ katanya lagi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm