Ketua KPID Kalbar, Deddy Malik mengatakan selaku regulator dan sesuai dengan amanat Undang–Undang (UU) Penyiaran, KPID Kalbar membuat program kerja strategis yaitu dalam hal ini adalah KPID Kalbar Award Tahun 2025.
“Dalam KPID Kalbar Award ini kami ingin memberikan penghargaan yang terbaik atas seluruh inovasi, atas seluruh kreativitas dan program siaran yang sehat berkualitas yang sudah dilaksanakan, sudah dikaryakan oleh insan penyiaran di Kalimantan Barat, "jelas Deddy Malik.
Dia mengatakan dalam penilaian pada ajang KPID Kalbar Award 2025 akan dilakukan secara fair dan adil dengan tim juri yang Independent.
Ketua Panitia KPID Kalbar Award 2025, Misrawi mengatakan penambahan kategori pada ajang tersebut tahun ini.
"Ada penambahan dua kategori baru, yaitu kategori Ramadhan dan Pilkada yang pada tahun 2019 belum ada. Ada juga penggabungan kategori yang mana dulu kategori perempuan dan anak, dipisah, sekarang kategori program perempuan dan anak kita gabungkan, "katanya.
Sementara itu untuk Peserta ajang penghargaan KPID Kalbar Award 2025 melibatkan Lembaga Penyiaran Televisi Berjaringan, Lembaga Penyiaran Publik dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi dan Radio, Lembaga Penyaiaran Swasta Televisi dan Radio, serta Lembaga Penyiaran Komunitas Televisi dan Radio.