Pontianak, Sonora.ID - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke Kota Pontianak dengan agenda utama meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Layang, Senin (tanggal disesuaikan). Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif menyoroti pentingnya percepatan pengelolaan sampah di daerah, sejalan dengan target nasional.
Dia menyampaikan bahwa pemerintah pusat menargetkan capaian pengelolaan sampah nasional sebesar 51,20 persen pada tahun 2025.
Target tersebut akan ditingkatkan secara signifikan menjadi 100 persen pada tahun 2029, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Dari hasil peninjauannya, Hanif menilai Pontianak termasuk kota yang menunjukkan kesiapan cukup baik.
Hal ini ditunjukkan dari keberhasilan meraih dua kali penghargaan Sertifikat Adipura serta keseriusan pemerintah kota dalam penataan lingkungan.
“Pontianak ini relatif tidak terlalu berat karena Wali Kotanya sangat fokus terhadap isu lingkungan. Tahun 2026 kita akan membangun fasilitas pengolahan sampah berskala besar, dengan kapasitas hampir 300 ton per hari. Ditambah, Pontianak sudah punya 5 unit TPST dan TPS3R aktif,” katanya usai melakukan peninjauan di TPA Batu Layang, Minggu (18/5/2025).
Menurutnya, pengelolaan sampah yang dimaksud adalah sampah dikumpulkan, dipilah dari rumah tangga, kemudian masuk ke sistem pengelolaan.
Hanya sisa yang tidak terkelola saja yang boleh masuk ke TPA Batu Layang.
TPA Batulayang yang saat ini masih dalam tahap pendampingan juga akan ditingkatkan menjadi sistem sanitary landfill sesuai arahan pemerintah pusat. Hanif optimistis proses ini bisa selesai dalam beberapa bulan ke depan.
“Saat ini pemerintah sedang melakukan kompilasi data teknis dari seluruh kabupaten dan kota untuk menilai kesiapan daerah dalam mencapai target tersebut. Bapak Presiden juga meminta seluruh perizinan terkait pengelolaan sampah rampung pada tahun 2025 agar pelaksanaan skala nasional bisa dimulai di 2026,” terangnya.
Menteri Hanif juga menekankan, pemerintah akan melakukan evaluasi ketat terhadap daerah yang tidak serius dalam pengelolaan sampah.