Pansus DPRD PPU Minta Wisata Pantai Masuk di Draf RTRW

21 Mei 2025 11:53 WIB
Pansus DPRD PPU Minta Wisata Pantai Masuk di Draf RT RW
Pansus DPRD PPU Minta Wisata Pantai Masuk di Draf RT RW ( DPRD PPU)

Penajam, Sonora.ID – Wakil Ketua Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Jamaluddin meminta agar kawasan wisata pantai secara eksplisit masuk dalam draft RTRW 2024-2044. 

Ia mengatakan bahwa dalam draf RTRW sektor pariwisata kurang mendapatkan perhatian.

Ia mengakatan kawasan wisata di Tanjung Jumlai, selama ini disebutnya sebagai kawasan wisata bahari. 

Jamaluddin menyatakan, penyebutannya harus diperluas lagi agar mencakup pula wisata pantai. 

"Tidak hanya disebut wisata bahari, tetapi juga wisata pantai, sehingga ada dua jenis wisata yang dikembangkan secara bersama-sama, wisata pantai dan bahari," ujarnya. 

Ia menilai, apabila kawasan tersebut hanya disebut sebagai wisata bahari, pengembangan sektor wisata pantai memungkinkan terhambat lantaran tidak tercantum dalam penetapan kawasan. 

Pihaknya mengaku telah angkat bicara terkait pembahasan ini dan meminta penyempurnaan RTRW agar semua kawasan yang memiliki potensi wisata dapat tercover. 

"Kami sudah suarakan ini dan minta agar dalam penyempurnaan RTRW nanti semua kawasan yang memiliki potensi wisata bisa dicover dengan baik," katanya. 

Usulan tersebut, harapnya mampu diakomodasi oleh pemerintah daerah sehingga pembangunan wilayah ke depannya benar merupakan cerminan kebutuhan riul masyarakat dan potensi daerah.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Wabup PPU Sebut Harkitnas jadi Refleksi Kebangkitan Bangsa

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm