Sonora.ID - Universitas Krisnadwipayana (Unkris) kembali meluluskan seorang doktor bidang hukum dalam sidang promosi doktor yang ke-54.
Rektor Unkris Irjen Pol. (Purn.) Dr. Drs. Ali Johardi, SH, MH menegaskan bahwa pencapaian ini mencerminkan komitmen kampus dalam menghadirkan terobosan keilmuan dan kontribusi nyata di tengah masyarakat.
"Fakultas Hukum kami terus melakukan terobosan kontemporer dan progresif. Di bawah kepemimpinan Prof. Gayus Lumbuun, berbagai kajian hukum kami telah berkontribusi di ruang publik, termasuk analisis tentang hakim yang terima suap hingga vonis bebas yang menuai kontroversi," ujar Ali Johardi usai memimpin sidang disertasi promovendus Bahori Ahoen di Fakultas Hukum Kampus Unkris, Jatiwaringin Bekasi, Selasa (21/5/2025).
Ali Johardi juga menyoroti kontribusi Fakultas Hukum dalam merespons isu-isu hukum yang berkembang di masyarakat, termasuk dalam kasus-kasus besar seperti perkara Ferdy Sambo.
Menurutnya, respons akademik dari kampus menjadi bagian penting dalam memperkaya perspektif publik terhadap sistem hukum nasional.
Di luar aspek akademik, Unkris juga memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi, khususnya dalam pengelolaan sampah.
Rektor menyebut bahwa Fakultas Teknik dan Fakultas Hukum saling bersinergi dalam mendukung kebijakan lingkungan yang berkelanjutan.
“Teknik mengkaji sisi teknisnya, sedangkan hukum merancang regulasi berbasis kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan integratif antara teori dan praktik menjadi nilai strategis dalam pendidikan tinggi.
“Kami ingin menghasilkan lulusan, termasuk para doktor, yang tak hanya unggul dalam teori, tapi juga mampu memberi solusi bagi persoalan riil di lapangan,” ujar Rektor Unkris.
Adapun sidang kali ini meluluskan Bahuri Ahoen sebagai doktor hukum ke-54 dari Unkris.