Yogyakarta, Sonora.ID — Meningkatnya penetrasi teknologi digital di kalangan anak-anak Indonesia menjadi panggilan serius bagi semua pihak untuk bergerak.
Kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital RI dan Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Kominfo DIY mewujudkan langkah strategis dengan menghadirkan kegiatan bertema ASN Melek Digital: Penguatan Peran Komunikasi Publik untuk Implementasi PP Tunas Nomor 17 Tahun 2025.
Ruang digital kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak.
Namun, akses tanpa pendampingan berisiko menimbulkan dampak serius seperti terpapar konten pornografi, eksploitasi daring, hingga perjudian online.
Kondisi ini semakin menguatkan urgensi perlindungan anak secara sistemik dan menyeluruh.
Dengan semangat “Anak Tumbuh Aman Digital”, kegiatan ini mendorong terciptanya ruang digital yang ramah anak melalui peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyampaikan kampanye komunikasi publik yang edukatif, kreatif, dan bertanggung jawab.
Kegiatan yang berlangsung pada 22 Mei 2025 di Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) Yogyakarta ini diikuti lebih dari 400 peserta secara hybrid.
Mereka terdiri dari ASN, Pranata Hubungan Masyarakat, pengelola media sosial instansi baik dari kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota serta mahasiswa dari STMM Yogyakarta.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Komunikasi dan Digital RI mendorong ASN agar tidak hanya paham secara teknis terhadap platform digital, tetapi juga memiliki kesadaran kritis dan empati dalam menyusun dan menyampaikan konten publik yang melindungi anak.
ASN diharapkan mampu merancang kampanye komunikasi publik yang efektif, menyebarluaskan informasi tentang PP Tunas, serta menjadi agen perubahan di instansi masing-masing.
Dalam sambutannya, Riris Puspita Wijaya Kridaningrat, S.T., M.Acc, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, menyampaikan bahwa negara hadir bukan hanya dengan regulasi, tetapi juga dengan penguatan sumber daya manusia: