Ketua DPRD Kota Bekasi Sebut RPJMD 2025–2030 Wajib Selaras dengan Visi Misi Wali Kota Terpilih

23 Mei 2025 23:24 WIB
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi saat acara Zona Inspirasi Kompas TV, Jumat (23/5/2025)
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi saat acara Zona Inspirasi Kompas TV, Jumat (23/5/2025) ( tangkapan layar)

Bandung, Sonora.ID – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi menegaskan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 masih berada pada tahap awal dan harus segera difinalisasi agar dapat menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan.

"Panitia khusus akan dibentuk untuk menyusun RPJMD ini melalui Peraturan Daerah (Perda). Dokumen ini menjadi acuan utama Pemkot dalam merumuskan dan menjalankan program kerja, yang tentunya disesuaikan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih," kata Sardi saat tampil dalam program Zona Inspirasi Kompas TV, Jumat (23/5/2025).
 
Terkait arah kebijakan, Sardi menyebut RPJMD mendatang akan berpijak pada visi "Bekasi Nyaman Sejahtera Warganya" yang diusung pemimpin terpilih.
 
Visi tersebut akan menjadi benang merah dalam rancangan Perda yang akan diajukan.
 
Menurut Sardi, tantangan utama terletak pada aspek pembiayaan.
 
Ia menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pelaksanaan RPJMD tidak terkendala kekurangan anggaran. 
 
"Kalau pendapatan menurun, otomatis RPJMD tidak akan berjalan maksimal. Kita harus hitung cermat kemampuan fiskal daerah," tuturnya.
 
Sardi juga menyoroti infrastruktur sebagai pekerjaan rumah yang belum tuntas, khususnya persoalan jalan rusak dan kemacetan.
 
"Kondisi jalan yang rusak atau berlubang tentu mengganggu aktivitas warga. Ini harus masuk dalam prioritas pembangunan," tegasnya.
 
Di tengah diskusi, Sardi turut menyinggung dampak pandemi Covid-19 terhadap perencanaan pembangunan.
 
Ia menyatakan RPJMD ke depan perlu mengakomodasi adaptasi kebiasaan baru, termasuk dalam aspek penguatan ekonomi masyarakat.
 
"Kita harus dorong pertumbuhan UMKM lewat pelatihan dan permodalan. Jika daya beli masyarakat meningkat, otomatis pajak daerah juga akan naik. Ini selaras dengan misi menjadikan Bekasi nyaman dan sejahtera," jelasnya.
 
Saat membahas program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), Sardi mengonfirmasi bahwa program tersebut sudah dimasukkan dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan 2025.
 
"Saat ini sedang dimatangkan agar bisa diimplementasikan di Kota Bekasi melalui anggaran perubahan," katanya.
 
Ia menekankan pentingnya akurasi dan kesiapan dalam pelaksanaan program MBG.
 
"Dari sistem dapur hingga pendistribusian, semua harus ditelaah matang agar tepat sasaran," ujarnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, Sardi mengingatkan agar RPJMD mendatang juga menyoroti capaian program yang belum optimal.
 
Ia menilai perlu solusi menyeluruh untuk memastikan target pembangunan tercapai.
 
Soal infrastruktur, ia kembali menyoroti buruknya sistem drainase yang kerap menyebabkan banjir dan genangan. 
 
"Harus ada konektivitas saluran air ke sungai agar banjir bisa diminimalkan," tegasnya.
 
Sardi juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan di 12 kecamatan di Kota Bekasi. 
 
"Jangan sampai hanya separuh wilayah yang berkembang, sementara lainnya tertinggal. Harus adil dan seimbang," katanya.
 
Menutup pernyataannya, Sardi menegaskan bahwa DPRD Kota Bekasi akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap alokasi anggaran, guna memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. 
 
"Setiap rupiah dari anggaran harus sampai ke rakyat dalam bentuk program yang nyata dan bermanfaat," pungkasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Banjir Bekasi, PLN Jabar Sigap Amankan Kelistrikan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm