Sekda Sumsel Edward Chandra Ikuti Asesmen TPKAD Award 2025: Perkuat Inklusi Keuangan dan Ekonomi Daerah

3 Juni 2025 13:35 WIB
Sekda Sumsel Edward Chandra Ikuti Asesmen TPKAD Award 2025: Perkuat Inklusi Keuangan dan Ekonomi Daerah
Sekda Sumsel Edward Chandra Ikuti Asesmen TPKAD Award 2025: Perkuat Inklusi Keuangan dan Ekonomi Daerah ( Humas Pemprov Sumsel)

Penulis: Achmad Aulia

Palembang, Sonora.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Chandra, M.H., mengikuti asesmen Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Award 2025 yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (2/6/2025).

Proses asesmen berlangsung secara daring dari Command Center Kantor Gubernur Sumsel.

Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja TPKAD seluruh daerah di Indonesia, termasuk Sumsel, dalam mendorong perluasan akses keuangan yang inklusif bagi masyarakat.

Sekda Edward Chandra menjelaskan, TPKAD merupakan forum strategis yang berfungsi mempercepat pemerataan akses keuangan di daerah serta menggerakkan ekonomi lokal.

“Sejak 2022, TPKAD di Sumsel telah terbentuk lengkap — satu di tingkat provinsi dan 17 lainnya di seluruh kabupaten/kota. Ini menjadikan Sumsel sebagai salah satu provinsi pertama yang menuntaskan pembentukan TPKAD secara menyeluruh,” jelas Edward. 

Ia menekankan bahwa keberadaan TPKAD tidak hanya sekadar forum koordinasi, melainkan motor penggerak ekonomi kerakyatan yang nyata.

Baca Juga: 28 Tim OPD Bertanding di Piala Gubernur Sumsel 2025, Herman Deru: Ajang Silaturahmi dan Sportivitas

Dalam asesmen tersebut, Edward menyampaikan apresiasi kepada OJK dan seluruh anggota TPKAD atas sinergi dan kerja keras selama ini.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel siap mendukung kebijakan, program, dan anggaran untuk mempercepat akses keuangan.

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm