Bijak Sebut Perlu Buka Lapangan Kerja di Luar IKN

17 Juni 2025 11:35 WIB
Anggota Komisi I DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani
Anggota Komisi I DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani ( DPRD PPU)
 
Penajam, Sonora.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menyerap ribuan tenaga kerja baik lokal maupun luar Kaltim.
 
Namun demikian, masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara PPU) bukan hanya bertumpu pada IKN, namun juga perlu peluang lain. 
 
Anggota Komisi I DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani mengatakan, perluasan ragam jenis pekerjaan menjadi kunci dalam menjawab kebutuhan dan meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat. 
 
"Peluang kerja di IKN sangat terbuka luas. Namun, skala megaproyek tersebut menuntut kualifikasi yang tidak main-main, membuat warga lokal menghadapi tantangan untuk menembus pasar kerja tersebut," kata Bijak
 
Politisi dari Partai Demokrat itu mengatakan, untuk bisa ambil bagian, warga harus bersaing secara ketat dengan pelamar dari berbagai daerah di Indonesia. 
 
 
Olehnya itu, ia menilai bergantung pada IKN untuk penyediaan pekerjaan bukanlah strategi pembangunan yang komprehensif. 
 
"IKN memang menjanjikan, tapi menjadikan IKN sebagai satu-satunya tumpuan, saya rasa tidak ideal. Karena yang diperlukan justru membuka peluang kerja dari sektor lain," ucap Bijak. 
 
Perlu ada sumber-sumber lapangan pekerjaan lain di luar IKN. Misalnya, sektor swasta dan penyediaan kebutuhan pendukung pembangunan. 
 
"Jadi masyarakat tidak terpusat pada satu sektor," katanya. 
 
Bijak menekankan, pelatihan kerja berbasis kebutuhan riil sangat penting dilakukan agar masyarakat lokal dapat mengisi ruang kerja yang sesuai. 
 
"Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi lokal tetap berjalan. Warga tak harus terserap ke dalam proyek IKN. Tapi bagaimana agar mereka bisa menghidupi diri dan keluarga, yakni dengan tetap punya akses kerja tanpa harus menjadi penonton di daerah sendiri," ujarnya. (*Adv) 
 

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm