Jelang HAN 2025, Kemen PPPA Dorong Partisipasi Anak dalam Pembangunan Berkelanjutan

30 Juni 2025 11:44 WIB
Jelang HAN 2025, Kemen PPPA Dorong Partisipasi Anak dalam Pembangunan Berkelanjutan
Jelang HAN 2025, Kemen PPPA Dorong Partisipasi Anak dalam Pembangunan Berkelanjutan ( Biro Humas dan Umum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)

Sonora.ID – Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I, Devy Nia Pradhika menegaskan pentingnya partisipasi anak dalam pembangunan dan perlunya ruang yang luas bagi anak-anak untuk menyuarakan aspirasi mereka.

“Jelang peringatan HAN 2025, Kemen PPPA tengah menyiapkan berbagai rangkaian kegiatan, salah satunya adalah penyusunan dan pembacaan Suara Anak Indonesia (SAI), yang berfungsi sebagai representasi aspirasi, kebutuhan, dan harapan anak-anak terhadap isu pemenuhan hak serta perlindungan khusus anak. Proses penyusunan SAI dilakukan melalui penjaringan aspirasi dari anak-anak di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari desa hingga provinsi, dengan dukungan alat bantu Kanvas Suara Anak agar prosesnya lebih sistematis dan inklusif,” ujar Devy dalam acara Lokakarya Forum Anak Nasional, Sabtu (28/6).

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli setiap tahunnya. 

Devy menjelaskan partisipasi anak bukan hanya bentuk keterlibatan simbolis, tetapi merupakan hak yang dijamin oleh hukum.

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya mendengar, tetapi juga menindaklanjuti suara anak melalui pengintegrasian dalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di tingkat nasional maupun daerah.

Hal ini menjadi bagian dari pendekatan inklusif yang mendorong pembangunan berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Lebih lanjut, Devy menyampaikan perlindungan anak merupakan bagian penting dari agenda pembangunan nasional.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, peningkatan kualitas anak, perempuan, dan pemuda ditetapkan sebagai salah satu indikator kunci dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

“Sebagai bagian dari upaya konkret perlindungan anak, pemerintah telah menetapkan kerangka hukum melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan penyempurnaan dari UU Nomor 23 Tahun 2002. Undang-undang ini menegaskan hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, bebas dari kekerasan dan eksploitasi, serta mendapatkan akses setara terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan,” kata Devy.

Devy menegaskan, pembangunan berkelanjutan di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun generasi muda yang berkualitas.

Anak-anak harus dipandang sebagai subjek pembangunan, bukan hanya sebagai objek atau penerima manfaat. Oleh karena itu, pemenuhan hak anak harus menjadi bagian integral dari kebijakan nasional.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm