Cara Cek BSU di Pospay 2025, Rp 600.000 Cair dengan Mudah

4 Juli 2025 12:10 WIB
Ilustrasi cara cek BSU di Pospay 2025
Ilustrasi cara cek BSU di Pospay 2025 ( Laman Media Keuangan Kemenkeu)

Sonora.ID - Melalui artikel ini, Anda akan mendapatkan penjelasan tentang cara cek BSU di Pospay 2025 untuk disimak dengan lengkap.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat Anda cairkan melalui PT Pos Indonesia dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat.

Dana BSU 2025 ini sendiri disalurkan melalui kantor pos bagi penerima yang tidak memiliki rekening Himbara dan hanya penerima yang masuk dalam kategori penyaluran BSU melalui pos yang menerima.

Bagi penerima BSU Pospay 2025, mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 secara tunai apabila memenuhi syarat pencairan BSU di kantor pos.

Mari simak langsung penjelasan tentang cara cek BSU di Pospay 2025 berikut ini untuk mencairkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Cara Mengecek BSU di Pospay Periode Juni–Juli 2025

Cek BSU di Pospay

Terdapat setidaknya tujuh langkah yang harus diikuti oleh Anda untuk melakukan pengecekan BSU di Pospay, yaitu:

  1. Unduh dan buka aplikasi Pospay untuk cek penerima BSU di aplikasi Pospay
  2. Klik tombol (i) berwarna jingga di bagian pojok kanan bawah, lalu klik logo Kemenaker
  3. Pilih jenis bantuan, klik Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025
  4. Masukkan NIK, lalu klik Cek Status Penerima
  5. Jika terdaftar sebagai penerima Pospay BSU, ambil foto e-KTP
  6. Klik tombol kamera, pastikan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem
  7. Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, klik Lanjutkan.

Apabila semua langkah ini sudah sesuai dan NIK terdaftar, maka Anda akan mendapatkan QR code yang muncul dalam aplikasi Pospay.

QR code inilah yang dapat digunakan oleh Anda untuk mencairkan dana BSU pada kantor pos.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm