Panduan MPLS 2025 Kemendikdasmen untuk TK-SMA dan Link PDF

7 Juli 2025 21:06 WIB
Ilustrasi panduan MPLS 2025.
Ilustrasi panduan MPLS 2025. ( Freepik.com)

Sonora.ID - Panduan MPLS 2025 berisi instruksi dan prosedur untuk melaksanakan masa pengenalan lingkungan sekolah di tahun ajaran baru.

Lewat panduan MPLS 2025, pengajar dapat melaksanakan kegiatan pengenalan sekolah sesuai prinsip pendidikan yang aman, nyaman, dan menggembirakan.

Selain itu, panduan MPLS 2025 juga bertujuan membuat pelaksanaan MPLS berjalan efektif dan terhindar dari praktik yang tidak mendidik.

Pada tahun ajaran 2025/2026 ini, kegiatan MPLS bertema MPLS Ramah. Tema tersebut bermakna kegiatan MPLS dilaksanakan dengan memuliakan dan menghormati hak anak serta menjunjung nilai karakter untuk mewujudkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan.

Berikut panduan MPLS 2025 yang wajib diketahui para guru untuk semua jenjang.  

1. Kegiatan Wajib

  • Kegiatan untuk menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan, dan aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.
  • Kegiatan pengenalan dan interaksi positif dengan warga satuan pendidikan.
  • Kegiatan pengenalan sarana dan prasarana satuan pendidikan.
  • Kegiatan pengenalan fasilitas umum yang tersedia di lingkungan terdekat satuan pendidikan.
  • Kegiatan pengenalan visi, misi, dan tujuan sebagai ciri khas satuan pendidikan.
  • Kegiatan pengenalan intrakurikuler (mata pelajaran wajib dan pilihan) dan kokurikuler yang dilaksanakan di satuan pendidikan.
  • Kegiatan pengenalan kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan minat, bakat, dan potensi diri.
  • Kegiatan pengenalan budaya sekolah berupa program, kegiatan rutin, pembiasaan, dan keteladanan.

2. Kegiatan Pilihan

  • Kegiatan pengenalan program kesehatan sekolah termasuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
  • Kegiatan pengenalan empat pilar kebangsaan.
  • Kegiatan pencegahan isu pornografi.
  • Kegiatan pencegahan isu perkawinan anak.
  • Kegiatan pencegahan isu sosial lainnya.

Materi dan Ruang Lingkup MPLS 2025

1. Penumbuhan dan Penguatan Karakter serta Profil Lulusan

Materi ini bertujuan untuk menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan, dan aktivitas lainnya.

2. Pengenalan dan Interaksi Positif dengan Warga Satuan Pendidikan

Materi ini bertujuan untuk membantu murid baru mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan sesama murid, kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, karyawan/petugas, dan warga satuan pendidikan lainnya.

3. Pengenalan Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan

Materi ini membantu murid baru untuk mengenal, beradaptasi, dan memanfaatkan sarana prasarana yang tersedia di satuan pendidikan. Materi ini mencakup:

  • Denah satuan pendidikan. Memperkenalkan denah dan tata letak gedung-gedung, ruang kelas, kantor, fasilitas ibadah, kantin, dan area penting lainnya.
  • Fungsi setiap ruangan. Menjelaskan fungsi dan tujuan setiap ruangan atau area di satuan pendidikan.
  • Aksesibilitas dan keamanan. Menginformasikan jalur evakuasi, titik kumpul darurat, prosedur keamanan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
  • Fasilitas satuan pendidikan. Mengajak murid berkeliling untuk mengenal berbagai fasilitas sekaligus menjelaskan fungsi dan cara penggunaannya, seperti perpustakaan, laboratorium (komputer, IPA, bahasa), ruang kesenian, lapangan olahraga, kantin sehat, toilet, dan unit kesehatan satuan pendidikan (UKS).

4. Pengenalan Kondisi Lingkungan Sekitar Satuan Pendidikan

Materi ini membantu murid baru untuk mengenal, beradaptasi, dan memahami kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan.

Selain itu, perlu dilakukan kegiatan untuk membangun kesadaran murid baru bahwa mereka hidup tidak hanya di lingkungan satuan pendidikan tetapi juga perlu bermasyarakat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm