Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah senjata api beserta amunisinya yang tak berizin alias ilegal di dalam sebuah brankas.
Senjata tersebut memiliki tipe AR 16, M4, M4 yang telah dimodifikasi, shotgun glock, dan senjata laras pendek lengkap dengan peredamnya.
Diketahui bahwa Abdul Malik, tidak hanya terkena kasus kepemilikan senjata api ilegal, ia juga tersandung kasus kepemilikan hewan langka yang sudah diawetkan.
Baca Juga: Anies Minta Aparat Desa Bawa Toa & Sirine Keliling Kampung Peringati Banjir
Penemuan tersebut berhasil diungkap ketika polisi menggeledah kediamannya.
Setidaknya ditemukan Harimau Sumatera, Burung Cendrawasih, dan dua kepala Rusa Bawean.
Tak hanya itu, mobil yang dikenakan Abdul Malik saat menodong pelajar di Kemang beberapa waktu lalu juga tidak terdaftar atas namanya.
Ia telah mencatut nama lain yakni Abdul Rochim, seorang buruh toko kue di Kebayoran Lama guna untuk mengindari pajak.
Baca Juga: Breaking News! KPK Melakukan OTT Komisioner KPU Berinisial WS