Sonora.ID - Banjir yang terjadi pada awal tahun 2020 kemarin masih membekas jelas diingatan masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan tak ketinggalan, Bekasi.
Berbagai asumsi pun tercipta akibat banjir besar yang menenggelamkan sebagian wilayah sekitar Ibu Kota tersebut.
Salah satu asumsi yang tak sedikit pengikutnya adalah banjir besar tersebut diakibatkan oleh perilaku manusia yang mendukakan sang pencipta sehingga manusia diberikan Azab atau hukuman atas dosa yang dilakukannya.
Baca Juga: Soal Banjir Surabaya, Risma: Aku Buru-buru
Hal tersebut pun terbukti di Bekasi, khususnya warga sekitar Perumahan Mutiara Gading Timur, Mustikajaya, Kota Bekasi.
Warga daerah tersebut meyakini bahwa banjir besar yang terjadi pada awal tahun 2020 kemarin adalah bentuk dari hukuman sang pencipta atau azab kepada manusia.
Bukan menjadikan hal itu sebagai evaluasi diri, warga Bekasi justru mempersalahkan satu pihak yang dianggap menyebabkan banjir tersebut.
Pada Sabtu, 11 Januari 2020 kemarin, warga Bekasi berbondong-bondong menutup paksa atau menyegel warung yang menjual minuman keras atau miras.
Baca Juga: Netizen Bandingkan Banjir Surabaya dengan Jakarta, Risma jadi Trending
Pasalnya, warga tersebut menuding bahwa toko tersebutlah yang menyebabkan banjir besar di Bekasi pada tanggal 1 hingga 2 Januari 2020 yang lalu.
Padahal toko tersebut sudah buka sejak enam tahun lalu dan memiliki izin usaha resmi untuk berjualan di tempat itu.
Salah satu warga yang ikut berkontribusi dalam penyegelan toko tersebut berpendapat bahwa selain menjadi penyebab banjir, toko itu juga diyakini bisa merusak generai bangsa.
Pernyataan tersebut dilontarkan lantaran toko miras yang disebut Toko Sarinah tersebut terletak dekat dengan pemukiman warga, dan tempat pendidikan atau sekolah.
Baca Juga: Omzet Turun 50 Persen Pasca Banjir, Pengusaha Mal Hendak Temui Anies Baswedan
Pihaknya kemudian mempersalahkan toko tersebut jika dikemudian hari generasi muda akan menjadi sosok yang jauh dengan ibadah dan terjerumus dosa dengan mengonsumsi miras.
Tak berhenti dengan aksi penyegelan toko miras, warga Bekasi yang terlibat pun menyatakan jika pemerintah kota masih diam, mereka akan melakukan aksi yang lebih garang.
Ternyata aksi penyegelan ini merupakan kelanjutan dari demo yang mereka lakukan pada 3 Januari 2020 silam terkait permasalahan yang sama.
Sebelumnya pun, warga Bekasi menutup paksa tempat karaoke di sekitar wilayah tersebut dan mengaku tidak tahan melihat kehidupan malam di daerah mereka.
Baca Juga: Sebut Anak-anak Senang Main Banjir, KPAI Layangkan Peringatan untuk Anies