Banjarmasin, Sonora.ID - Pengetatan pengawasan perbatasan dengan provinsi tetangga dinilai masih sangat kurang dan tidak optimal.
Hal itu terlihat dari hasil pemantauan lapangan yang dilakukan oleh DPRD Kalimantan Selatan ke Kabupaten Barito Kuala, beberapa waktu lalu.
Di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Tengah, sudah ada posko pengawasan lalu lintas orang di Kecamatan Anjir Pasar yang didirikan sejak 26 Maret lalu oleh pemerintah daerah setempat.
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo, menilai masih harus ada optimalisasi pengawasan perbatasan harus benar-benar dilaksanakan untuk menekan masuknya orang dari luar daerah agar dapat mengurangi risiko penyebaran virus Corona.
Baca Juga: Wacana PSBB, DPRD Kalsel Harap Perdagangan Berjalan Seperti Biasa
Apalagi daerah yang berbatasan langsung dengan provinsi lain tentunya sangat rawan menjadi pintu masuknya orang dari luar daerah, baik dari jalur darat maupun sungai.
“Batola menjadi salah satu tujuan utama kami karena berbatasan langsung dengan Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Ia menyoroti belum ada bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan selaku pihak yang berwenang.
Baca Juga: Dampak Corona, Pimpinan DPRD Kalsel Donasikan Gaji Selama 6 Bulan
Padahal sudah seharusnya ada bantuan untuk daerah perbatasan dalam mengamankan wilayah-wilayah yang rawan.
Apalagi di Barito Kuala juga ada posko lain yang berbatasan dengan Desa Tabukan, Kecamatan Kapuas Timur, Kalimantan Tengah.
Perbatasan menurutnya tak seharusnya dibebankan kepada pemerintah kabupaten, karena harus ada peran dari pemerintah provinsi selaku pihak yang bertanggungjawab atas penanganan CoVID-19 di provinsi ini.
Baca Juga: Pandemi Belum Usai, Tanggap Darurat di Kalsel Resmi Diperpanjang
“Semua perbatasan semestinya mendapatkan perhatian lebih dan alokasi anggaran yang memadai, baik yang ada di Kalimantan Tengah maupun Kalimantan Timur,” tambah politisi PDI Perjuangan ini.
Imam berharap, ke depan ada peningkatan upaya dari pemerintah provinsi seiring dengan perubahan struktur gugus tugas.
Termasuk juga tata kelola penanganan kasus yang juga harus menjadi perhatian utama pihak yang berwenang.
Baca Juga: Di Tengah Wabah Covid-19, BK3S Kalsel Bagi Ratusan Paket Sembako untuk Lansia