PM Selandia Baru Frustasi karena Gajinya Belum Dipotong untuk Covid-19

18 Juni 2020 12:45 WIB
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern ( AFP/MARTY MELVILLE)

Sonora.ID - Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengaku frustasi karena gaji penuhnya masih belum dipotong untuk penanganan Covid-19.

Padahal pada dua bulan lalu Selandia Baru telah membentuk kebijakan untuk memotong gaji selama enam bulan untuk parlemen.

“Pemotongan akan tetap terjadi dan tetap berlangsung selama 6 bulan. Tetapi, betapa saya frustasi pada berapa lamanya waktu untuk mulai melakukan itu,” ujar Jacinda.

Pengumuman tersebut diumumkan pada pertengan April saat negara itu sedang melakukan lockdown.

Saat itu dikatakan bahwa menteri dan pegawai negeri sipil akan ikut mengalami pemotongan gaji sebanyak 20 persen selama enam bulan.

Namun, melansir dari Nzherald via Kompas.com, hingga kini kebijakan pemotongan gaji untuk solidaritas Covid-19 belum juga terpenuhi.

Otoritas Remunerasi mengatakan pemotongan tidak akan dimulai sebelum 9 Juli.

Hal itu karena adanya proses birokrasi yang rumit dan panjang soal kebijakan pemotongan gaji itu.

Lebih lanjut, Ardern mengatakan pada media, pihaknya percaya jika anggota perlemen akan memimpin dan memberikan contoh yang baik terkait pemotongan gaji ini.

Baca Juga: Foto Satelit Milik Amerika Buktikan China Bohong soal Virus Corona

“Salah satu yang membuat kami frustasi adalah, saya mencoba untuk tidak menerima gaji saya secara penuh. Tetapi kemudian diberitahu itu tidak bisa dilakukan. Secara hukum saya tidak bisa melakukan itu. Jadi kami mengubah undang-undang, sekarang kami menunggu itu akan diterapkan oleh Otoritas Remunerasi,” kata dia.

Gaji Adern akan turun dari yang semula 471.049 dollar Selandia Baru (Rp 4,3 miliar) per tahun menjadi 376.840 dollar Selandia Baru (Rp 3,4 miliar) selama enam bulan.

Wakil Perdana Menteri akan turun dari 334.734 dollar Selandia Baru (Rp 3 miliar) setahun menjadi 267.788 dollar Selandia Baru (Rp 2,4 miliar).

Sedangkan semua menteri yang semula 296.007 dollar Selandia Baru (Rp 2,7 miliar) per tahun menjadi 236.806 dollar Selandia Baru (Rp 2,1 miliar), atau dipotong 20 persen.

Dan anggota parlemen yang bukan menteri, pemimpin partai atau ketua komite akan dipotong sebanyak 10 persen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gajinya Tidak Dipotong Saat Pandemi, Perdana Menteri Selandia Baru Frustrasi".

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm